Jatim
Rabu, 4 Oktober 2023 - 23:44 WIB

Guru SMPN di Madiun Hukum Siswa Berlari di Siang Bolong hingga Kakinya Melepuh

Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun, Maidi, saat menjenguk siswa SMPN 10 Madiun yang mengalami luka setelah dihukum guru di Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Rabu (4/10/2023). (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Seorang guru menghukum seorang siswa di SMPN 10 Kota Madiun, Jawa Timur, dengan cara menyuruh lari keliling lapangan sekolah tanpa menggunakan alas kaki pada siang hari. Akibatnya, kedua telapak kaki siswa berinisial G, 15, itu mengalami luka dan melepuh.

Kejadian itu terjadi pada Rabu (27/9/2023). Guru berinisial F memberi hukuman kepada siswa G karena tidak mengikuti kegiatan kerohanian di sekolah pada saat jam istirahat.

Advertisement

Saat ini, siswa G masih dalam kondisi kesakitan. Kedua telapak kakinya masih melepuh dan dibalut perban.

Saat ditemui wartawan di rumahnya, ibunda G, Novia Tri Handayani, menceritakan peristiwa tragis yang menimpa anaknya itu terjadi pada Rabu siang. Saat jam istirahat, anaknya tidak mengikuti kegiatan kerohanian, tetapi berada di perpustakaan sekolah.

Advertisement

Saat ditemui wartawan di rumahnya, ibunda G, Novia Tri Handayani, menceritakan peristiwa tragis yang menimpa anaknya itu terjadi pada Rabu siang. Saat jam istirahat, anaknya tidak mengikuti kegiatan kerohanian, tetapi berada di perpustakaan sekolah.

“Saat bel masuk sekolah, anak saya bertemu dengan guru kesiswaan yang tahu kalau anak saya tidak ikut kegiatan itu. Kemudian anak saya dihukum,” kata dia di rumahnya di Kelurahan Banajrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu (4/10/2023).

G kemudian dihukum oleh guru F dengan cara berlari mengelilingi lapangan sekolah pada siang hari tanpa menggunakan alas kaki. Anaknya baru boleh berhenti berlari setelah diizinkan oleh guru tersebut. Namun, G hanya mampu memutari lapangan sebanyak lima kali.

Advertisement

Setelah kejadian itu, pihak guru sempat menghubunginya bahwa G telah diberi hukuman karena tidak mengikuti kegiatan sekolah.

“Waktu ditelepon saya sedang bekerja. Saya pun tidak berpikir panjang. Saya menyampaikan maaf kalau anak saya bersalah,” ujarnya.

Lantaran curiga dengan kondisi anaknya yang harus diantar pulang ke rumah oleh pihak sekolah, Novi kemudian meminta suaminya untuk mengecek kondisi sang anak di rumah. Betapa kagetnya dia setelah mengetahui kondisi G.

Advertisement

Telapak kaki kiri anaknya melepuh lebar dan telapak kaki kanan selain melepuh juga kulitnya robek berdarah. Bukan hanya itu, di telapak kaki itu juga masih ada butiran pasir kasar yang menempel.

Novi menyampaikan sampai saat ini kaki anaknya belum sembuh dan belum bisa berjalan secara normal. Bukan hanya itu, G juga merasakan kesakitan hingga mengalami demam. G juga sempat dibawa ke rumah sakit.

Saat dibersihkan di rumah sakit, telapak kaki anaknya banyak terdapat pasir dan batu kerikil kecil yang menempel. Saat dibersihkan, anaknya sampai menjerit-jerit kesakitan.

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, menyampaikan sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum guru di SMPN 10 Kota Madiun itu. Dia mengklaim telah mengingatkan kepada pihak sekolah supaya tidak memberikan hukuman fisik kepada siswa dalam bentuk apapun.

“Baru sepekan lalu, kepala sekolah sudah diingatkan supaya tidak memberikan hukuman fisik [kepada siswa],” ujar dia.

Lismawati menuturkan kejadian kekerasan kepada siswa ini bermula saat kegiatan pembiasaan pada waktu istirahat sekolah, bagi siswa muslim untuk salat Zuhur berjemaah dan siswa non-muslim mengikuti kegiatan kerohanian. Namun, waktu itu siswa G tidak mengikuti kegiatan tersebut dan mendapatkan hukuman dari guru.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif