Jatim
Senin, 11 September 2023 - 14:35 WIB

Gunakan Sistem E-Voting, Pilkades Serentak di Magetan Digelar Selasa Besok

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala DPMD Kabupaten Magetan Eko Muryanto menyerahkan alat e-voting kepada jajaran desa penyelenggara Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (11/9/2023). (ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Magetan)

Solopos.com, MAGETAN — Alat pemungutan suara elektronik atau e-voting yang akan digunakan untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 30 desa di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada tahun 2023 telah didistribusikan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, mengatakan alat e-voting telah didistribusikan ke 30 desa yang melaksanakan Pilkades serentak. Proses pemungutan suara Pilkades akan dilaksanakan pada Selasa (12/9/2023).

Advertisement

“Terhitung mulai hari Minggu, peralatan e-voting diserahkan ke panitia pemilihan kepala desa dan diketahui oleh camat masing-masing. Selanjutnya, akan dilakukan pengawalan melekat,” kata dia dikutip dari Antara, Senin (11/9/2023).

Eko menyampaikan sebelum diserahkan ke pihak penyelenggara Pilkades, sejumlah peralatan tersebut telah diatur oleh petugas tim teknis utama dan tim teknis lapangan yang ditunjuk DPMD setempat. Selanjutnya, alat-alat tersebut disimpan di desa yang menggelar pilkades dan dilakukan pengamanan sampai nantinya digunakan untuk pemungutan suara pada Selasa, tanggal 12 September 2023.

Eko menambahkan Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Magetan menggunakan sistem e-voting. Sebanyak 74 bakal calon kepala desa tercatat siap berkontestasi, di mana 19 orang di antaranya merupakan calon petahana.

Advertisement

Berbagai persiapan telah dilakukan oleh DPMD Kabupaten Magetan untuk melancarkan pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut, mulai dari sosialisasi ke warga hingga penyediaan alat yang dibutuhkan.

Pilkades serentak dengan sistem e-voting itu dilakukan untuk mewujudkan pilkades yang akurat, akuntabel, efektif, dan efisien. Selain itu, diharapkan pilkades dengan sistem e-voting juga dapat menekan kecurangan dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif