SOLOPOS.COM - Bupati Magetan H Sumantri melantik anak buahnya. (istimewa)

Gerbong mutasi di Kabupaten Magetan kembali bergerak. Sebanyak 108 pejabat dari berbagai golongan digeser ke sejumkah posisi.

 

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Madiunpos.com, MAGETAN — Bupati Magetan H Sumantri menggeser sebanyak 108 anak buahnya ke berbagai posisi. Penggeseran itu sebagai salah satu strategi untuk melakukan penyegaran pejabat di organisasi pemerintahan.

Pelantikan pejabat yang digeser itu dilakukan di Pendopo Surya Graha, Jumat (27/2/2015). Hadir pada acara pelantikan itu antara lain Wakil Bupati, Ketua DPRD, Plt Sekda, serta jajaran Kepala SKPD di lingkup Pemkab Magetan.

Informasi yang dilansir oleh Humas Pemkab Magetan, 108 pejabat yang digeser itu terdiri dari pejabat eselon III dan IV. Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Magetan Saif Muchlissun melalui siaran persnya mengatakan, jumlah keseluruhan pejabat yang dilantik sejumlah 108 pejabat dengan perincian eselon III 16 dan eselon IV 92 orang.

Sejumlah pejabat yang menduduki jabatan baru tingkat eselon III antara lain Joko Trihono. Pria ini menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu yang sebelumnya duduk sebagai Kepala Bagian Organisasi dan tata Laksana atau Ortala Setdakab Magetan.

Selain Joko, Bupati Sumantri juga mengangat Benny Adrian sebagai Kabag Ortala. Sebelumnya, Benny adalah seorang Camat Lembeyan. Disusul kemudian pelantikan Camat Sukomoro, Gatot Sapto Priyono sebagai Camat baru di wilayah Lembeyan.

Iriyanto yang sebelumnya sebagai Kabag Administrasi Pembangunan juga ikut dilantik menjadi Camat Sukomoro.

Kabid Pengendalian Air, Tarsisius Priyo Sanjoto dilantik sebagai Kabag Adbang menggantikan pejabat sebelumnya Irianto. Kemudian, Secondany Budi Wirawan yang sebelumnya menjabat Kasatpol PP menduduki jabatan baru sebagai Camat Sidorejo.

Kasatpol PP yang baru dijabat oleh Drs Chanif Triwahyudi yang sebelumnya sebagai Camat Panekan.

Bupati Magetan Drs H. Sumantri, MM mengatakan setiap perubahan dan pemberian amanah tugas jabatan adalah kebutuhan untuk melakukan penyegaran organisasi. Apalagi Pemerintah Kabupaten Magetan adalah organisasi publik.

“Untuk itu bagi para pejabat yang dilantik agar dapat menjalankan tugas dan amanahnya dengan sebaik baiknya,” ujar Sumantri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya