Jatim
Kamis, 24 Mei 2018 - 19:05 WIB

Gara-Gara Ini 50 Calhaj Tulungagung Batal Naik Haji di 2018

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, TULUNGAGUNG</strong> — Sekitar 50 calon haji (calhaj) yang terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, gagal berangkat ke Tanah Suci tahun 2018 ini. Mereka <a title="Meriahnya Nonton Reog dan Wayang Sembari Ngabuburit di Ponorogo" href="http://madiun.solopos.com/read/20180524/516/918099/meriahnya-nonton-reog-dan-wayang-sembari-ngabuburit-di-ponorogo">belum melunasi biaya</a> perjalanan ibadah haji (BPIH) hingga batas waktu yang ditentukan.</p><p>Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Tulungagung Imron Rosadi di Tulungagung, Rabu (23/5/2018),&nbsp;mengatakan j<span>umlah calon haji yang terdaftar 977 orang dan kemungkinan besar jumlah itu menyusut.&nbsp;</span></p><p><span>Imron Rosadi menembahkan ada beberapa faktor yang menyebabkan calhaj bersangkutan gagal melunasi BPIH, di antaranya calhaj bersangkutan meninggal dunia, sakit, maupun belum siap melakukan pelunasan.</span></p><p><span>"Alasannya macam-macam. Tapi paling banyak karena tiga alasan tersebut," ujarnya.</span></p><p>Imron menuturkan calhaj yang tidak bisa melunasi BPIH tahap pertama dipastikan<a title="Disdag Madiun Temukan Minimarket Jual Minuman dan Roti Kaleng Rusak" href="http://madiun.solopos.com/read/20180523/516/918039/disdag-madiun-temukan-minimarket-jual-minuman-dan-roti-kaleng-rusak"> tidak bisa berangkat</a> ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.&nbsp;Konsekuensinya, nama mereka akan dimasukkan dalam daftar calhaj tahun depan.</p><p><span>Melihat aturan yang berlaku, pelunasan biaya haji tahap pertama diperuntukkan bagi dua kategori calon jamaah saja, yakni jamaah haji yang melunasi BPIH pada tahun 2017 dan menunda keberangkatannya .</span></p><p><span>Selain itu, diperuntukkan bagi jamaah yang masuk dalam kuota haji tahun 2018, yang belum pernah berhaji, dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.</span></p><p><span>"Jadi memang ada pelunasan BPIH tahap kedua tapi itu untuk calhaj penggabungan, lansia, calhaj yang sudah pernah haji dan lainnya, sehingga kuotanya sudah lain lagi," tuturnya.</span></p><p>Imron menambahkan pihaknya kembali menyerahkan kuota 50 calhaj asal Tulungagung tersebut kepada Kemenag Jawa Timur, sesuai dengan <a title="Polres Ngawi Bagikan Takjil Sambil Tegur Pengendara Tak Tertib" href="http://madiun.solopos.com/read/20180523/516/917881/polres-ngawi-bagikan-takjil-sambil-tegur-pengendara-tak-tertib">prosedur yang telah ditetapkan</a>.</p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p><p><span>&nbsp;</span></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif