Jatim
Sabtu, 10 November 2018 - 09:15 WIB

Ganti Rugi Tanah Terdampak Waduk Gongseng Bojonegoro Belum Jelas

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, BOJONEGORO — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, Jawa Timur, menemukan persyaratan administrasi 80 bidang tanah warga Desa Papringan, Kecamatan Temayang, Bojonegoro, yang dibebaskan untuk lokasi Waduk Gongseng belum lengkap.

“Saat ini BPN masih memproses kelengkapan persyaratan administrasi tanah milik warga di desa kami yang akan dibebaskan untuk lokasi Waduk Gongseng,” kata Kepala Desa Papringan, Bojonegoro, Gunari, di Bojonegoro, Jumat (9/11/2018).

Advertisement

Dia menerangkan ada sebagian tanah milik warga di Papringan yang persyaratan aministrasinya masih kurang tepat, misalnya, luas tanah yang dibebaskan tidak sama dengan data yang ada di desa.

“Ya kita tidak tahu kemungkinan BPN akan melakukan ukur ulang,” ucapnya.

Advertisement

“Ya kita tidak tahu kemungkinan BPN akan melakukan ukur ulang,” ucapnya.

Gunari juga mengaku belum memperoleh informasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo di Solo, Jawa Tengah, terkait pemberian uang ganti rugi tanah sebanyak 80 bidang dengan luas 13,2833 hektare dengan jumlah total mencapai Rp17 miliar.

Dia menambahkan masih ada empat bidang tanah di desanya yang sudah mempunyai persyaratan administrasi tanah lengkap tapi belum memperoleh uang dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo di Solo, karena pemilik tanah ada di luar kota.

Advertisement

Mengenai belum adanya informasi pemberian ganti rugi 80 bidang tanah di Desa Papringan dibenarkan Kasi Pemanfaatan Air Baku Irigasi Dinas PU Sumber Daya Air Bojonegoro Doddi Sigit Wijaya.

“Sampai hari ini saya belum memperoleh informasi terkait pemberian uang ganti rugi tanah 80 bidang,” ujarnya.

Diperoleh keterangan dari rapat koordinasi percepatan Waduk Gongseng pada 17 Oktober di Pemkab Bojonegoro bahwa BPN masih belum bisa menyimpulkan waktu pemberian ganti rugi tanah di Desa Papringan, karena masih dalam proses verifikasi administrasi.

Advertisement

Waduk Gonseng merupakan bendungan timbunan batu zona inti tegak dengan daya tampung 22,43 juta meter kubik. Waduk yang memiliki luas genangan 433,19 hektare itu mampu mengairi areal pertanian seluas 6.191 hektare.

Selain itu, Waduk Gonseng juga berfungsi sebagai pengendali banjir sebesar 2 juta meter kubik dan penyedia air baku sekitar 300 liter/detik.

“Saat ini pembangunan Waduk Gongseng terus berjalan dengan target selesai pada 2019,” ucap Doddi.

Advertisement

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif