Jatim
Kamis, 30 Mei 2024 - 21:28 WIB

Gaji Ke-13 ASN Pemkot Madiun Cair Juni, Total Anggaran Rp16 Miliar

Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi modal usaha (Freepik.com).

Solopos.com, MADIUN – Pemerintah Kota Madiun telah menyapkan anggaran senilai Rp16 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 seluruh pegawai. Rencananya, gaji ke-13 itu akan dicairkan pada 14 Juni 2024.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKSDA) Kota Madiun, Sidik Muktiaji, mengatakan seluruh pegawai Pemkot Madiun akan mendapatkan gaji ke-13 pada pertengahan Juni nanti. Pemkot Madiun telah menganggarkan Rp16 miliar untuk kebutuhan gaji ke-13.

Advertisement

Untuk pegawai yang akan mendapatkan gaji ke-13 adalah sebanyak 2.692 PNS dengan alokasi anggaran Rp15 miliar, 549 PPPK senilai Rp2 miliar, dan Rp1 miliar untuk 250 tenaga kontrak.

“Khusus tenaga kontrak, gaji ke-13 akan dicairkan pada 12 Juli,” kata dia, Kamis (30/5/2024).

Sidik menuturkan surat edaran terkait pencarian gaji ke-13 telah disampaikan ke masing-masing OPD. Besaran gaji ke-13 yang akan diterima para pegawai, lanjut dia, sebesar penghasilan besaran komponen penghasilan pada Mei 2024. Ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Advertisement

“Gaji ke-13 sudah ada perwalnya bersamaan dengan THR [tunjangan hari raya] kemarin. Yakni Perwal Nomor 7 tahun 2024. Pemkot sduah merencanakan realisasi gaji ke-13 pada 14 Juni mendatang,” jelasnya.

Lebih lanjud, Sidik menuturkan pencarian gaji ke-13 di pertengahan tahun ini harapannya bisa membantu memenuhi kebutuhan ASN. Apalagi pada Juni-Juli bertepatan dengan pendaftaran tahun ajaran baru dan kenaikan kelas anak sekolah.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif