SOLOPOS.COM - Anggota tim gabungan Pemkot Blitar merazia makanan kedaluwarsa di pusat perbelanjaan, Kamis (3/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Irfan Anshori)

Razia makanan digelar di Blitar.

Tim gabungan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, Kamis (3/11/2015), merazia makanan kedaluwarsa di pusat perbelanjaan setempat. Razia itu dilaksanakan untuk mencegah peredaran makanan dan minuman tak layak konsumsi menjelang Hari Natal 2015 dan Tahun Baru 2016. Tim dalam razia itu mengamankan sedikitnya 50 jenis makanan yang kedaluwarsa, tak memiliki izin edar, dan kemasannya rusak serta tidak layak jual dari sejumlah pusat perbelanjaan di daerah itu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya