Angkot Surabaya protes PP No. 74/2014.
Ribuan angkutan kota (angkot) memblokade jalan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/5/2015). Massa aksi yang terdiri atas kru angkot itu mendesak pemerintah untuk segera mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No. 74/2014 tentang Angkutan Jalan yang dianggap tidak prorakyat.