SOLOPOS.COM - Pengunjung menerobos garis polisi yang dipasang di semburan air bercampur lumpur di Desa Jari, Gondang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Minggu (10/4/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Aguk Sudarmojo)

Fenomena alam Bojonegoro yaknis semburan lumpur di Jari juga dipantau oleh KLH.

Madiunpos.com, BOJONEGORO – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) turun tangan memantau semburan lumpur bercampur air dan gas di Desa Jari, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Dua petugas dari Kementerian LH tidak melakukan pemeriksaan kandungan yang keluar dari semburan. Hanya sebatas memantau dan mengambil gambar di lokasi semburan Jari,” kata Kepala Bidang Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bojonegoro Hari Susanto di Bojonegoro, Kamis (28/4/2016).

Menurut dia, pemantauan yang dilakukan petugas KLH itu, untuk menindaklanjuti laporan yang pernah disampaikan kepada Kementerian LH terkait kejadian semburan lumpur di Jari, beberapa waktu lalu.

“KLH tetap mengacu hasil data pemeriksaan kandungan semburan Jari, yang dilakukan BLH daerahnya, juga BLH Provinsi Jawa Timur, di Unit Pelaksana Teknis [UPT] Lingkungan Mojokerto,” jelas dia.

Sesuai laporan, yang dikeluarkan UPT Lingkungan Mojokerto, tertanggal 22 April 2016 diketahuidari 16 parameter semburan Jari, yang menjalani uji kandungan diketahui ada delapan parameter yang di atas ambang yang diperbolehkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2001 kelas II.

Hasilnya yaitu TSS sebesar 478 miligram/liter, sedangkan yang diperbolehkan 50 miligram/liter, TDS 5.682 miligram/liter, yang diperbolehkan 1.000 miligram per liter.

Sedangkan BOD 320,90 miligram/liter, yang diperbolehkan 3 miligram/liter, COD 659,7 miligram/liter, yang diperbolehkan 25 miligram/liter, dan H2S (Hidrogen Sulfida) 2,85 miligram/liter, yang diperbolehkan 0,002 miligram/liter.

Lainnya, sejumlah zat, antara lain, tembaga (cu), Cobalt (Co), besi (Fe), juga di atas ambang batas yang diperbolehkan.

“Meskipun delapan paramater semburan Jari yang masuk sungai di atas ambang batas, tapi tidak berbahaya bagi manusia, sebab sudah terurai,” tuturnya.

Namun, menurut dia, air semburan Jari yang masuk ke Kali Keramat, tidak baik untuk menyirami tanaman.

Peneliti Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Jatmika Setiawan, sebelumnya menyatakan semburan lumpur bercampur air dan gas di Jari, tidak berbahaya bagi manusia.

Hanya saja, menurut dia, air yang keluar dari semburan harus dipisahkan, dialirkan ke lokasi tersendiri, agar tidak masuk ke sejumlah kolam gas yang ada di lokasi semburan.

Bahkan, kalau kemarau, di lokasi setempat gas yang keluar bisa dinyalakan, sehingga bisa menjadi api yang tak kunjung padam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya