Jatim
Rabu, 14 September 2022 - 23:08 WIB

Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Penganiayaan Maut Pondok Gontor

Ronaa Nisa'us Sholikhah  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor di Ponorogo, Jawa Timur. (Google Images)

Solopos.com, PONOROGO — Polres Ponorogo menggelar rekontruksi kasus penganiyaan di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo yang berujuang pada tewasnya santri AM, 17. Dalam proses rekonstruksi itu, ditemukan fakta baru yang berbeda dengan pra rekontruksi.

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan maut yang digelar pada Rabu (14/9/2022), fakta baru yang terungkap adalah pembopong jenazah santri AM dari Pondok Gontor ke ruang IGD Rumah Sakit Yasyfin Gontor ternyata ada empat orang. Padahal, dalam pra rekonstruksi yang digelar pekan lalu hanya ada tiga orang.

Advertisement

”Bahwa saat membopong jenazah ternyata 4 orang, 4 itu 2 korban, 2 kakak kelas. Yang jelas fokus perbuatan pokoknya berkaitan dengan tindak kekerasan berlangsung di lantai 3, gedung 17 Agustus,” kata Nikolas, Rabu (14/9/2022).

Niko mengatakan dalam proses rekonstruksi tersebut tersangka melakukan adegan sebanyak 50 kali. Proses itu dimulai dari ruang Ankuperkap (Andalan Koordintor Urusan perlengkapan) hingga dibawanya jenazah korban menuju ruang IGD RS Yasyfin.

Advertisement

Niko mengatakan dalam proses rekonstruksi tersebut tersangka melakukan adegan sebanyak 50 kali. Proses itu dimulai dari ruang Ankuperkap (Andalan Koordintor Urusan perlengkapan) hingga dibawanya jenazah korban menuju ruang IGD RS Yasyfin.

Baca Juga: Rekonstruksi Penganiayaan Maut di Pondok Gontor, dari TKP hingga IGD RS Yasyfin

“Ada 50 adegan, sama dengan pra rekontruksi, proses rekonstruksi dari awal hingga akhir sekitar dua jam,” beber Nikolas.

Advertisement

”Rekonstruksi ini merupakan lanjutan dari pra rekonstruksi yang kami lakukan pekan lalu,” katanya.

Baca Juga: Keluarga Santri AM Minta Pelaku Penganiayaan di Pondok Gontor Dihukum Setimpal

Catur menyebut, pihaknya juga menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melengkapi tahapan sebelum naik kemeja persidangan. Pada proses itu memperlihatkan runtutan kejadian di TKP sampai kejadian terakhir di IGD RS Yasyfin Gontor Ponorogo.

Advertisement

“Di sini sifatnya melengkapi tahapan tahapan harus kita penuhi. Yang jelas prosesnya biar terang kasusnya,” ungkapnya.

Catur merasa lega lantaran selama proses rekonstruksi pihak Ponpes Darrusalam Gontor juga terbuka dan kooperatif. Sehingga, tidak ada halangan dalam proses rekonstruksi tersebut.

“Sampai sekarang berjalan dengan baik, pondok terbuka dan kooperatif,” tandasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif