SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, TRENGGALEK — Fakta terbaru dari kasus pencabulan seorang guru kepada lima siswa di salah satu SD di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, diungkap polisi. Tersangka memberikan iming-iming uang Rp5.000 sebagai uang tutup mulut.

Wakapolres Trenggalek, Kompol Sunardi, mengatakan tersangka pencabulan bernisial ASB telah mengakui perbuatan tidak senonoh itu. Meski demikian ia berdalih baru pertama kali melakukan tindakan tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Bukan hanya itu, lanjut Sunardi, tersangka beralasan melakukan perbuatan yang bisa memicu trauma seumur hidup korban tersebut karena saat itu merasa kedinginan.

“Ya, dalihnya kedinginan,” kata dia, Minggu (26/2/2023).

Dalam melancarkan aksinya, terungkap fakta baru bahwa ASB memberikan iming-iming uang Rp5.000 sebagai uang tutup mulut agar korban tidak menceritakan tindakan bejat yang dia lakukan.

Aksi itu seluruhnya dilakukan ASB di perpustakaan sekolah dengan kurun waktu tertentu. Saat ini guru cabul itu telah ditahan kepolisian.

Sunardi menegaskan tersangka akan dijerat dengan Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (2) UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar, namun bila dilakukan pendidik atau tenaga kependidikan ditambah sepertiga dari ancaman pidana,” katanya.

Menurut dia, penggunaan UU Perlindungan Anak dalam kasus pencabulan ini sudah tepat. Selain korbannya masih di bawah umur, hukuman terhadap tersangka yang berlatar belakang ASN guru lebih maksimal.

Sebelumnya, guru warga Trenggalek itu dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan pencabulan terhadap lima siswa laki-laki yang kini berusia antara 11-12 tahun. Saat ini kepolisian fokus pada pemberkasan kasus itu.

Selain itu petugas gabungan tengah melakukan pemulihan trauma kepada korban dengan pendampingan psikolog.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya