SOLOPOS.COM - Penggerebekan gudang elpiji milik salah satu agen penyalur di Kota Blitar, Rabu (23/9/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Irfan Anshori)

Elpiji Blitar diyakini polisi dioplos secara ilegal.

Penggerebekan gudang elpiji milik salah satu agen penyalur di Kota Blitar, Rabu (23/9/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Irfan Anshori)

Penggerebekan gudang elpiji milik salah satu agen penyalur di Kota Blitar, Rabu (23/9/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Irfan Anshori)

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Polisi memeriksa barang bukti tabung liquified petroleum gas (LPG/elpiji) saat penggerebekan gudang penyimpanan elpiji milik salah satu agen penyalur di kawasan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (23/9/2015). Satreskrim Polres Blitar Kota menggerebek dan mengamankan 102 tabung elpiji ukuran 14,5 kg dan 76 tabung 3 kg dari salah satu agen yang diduga melakukan praktik penyuntikan tabung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya