SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

E-KTP Madiun masih terkendala adanya TKI yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Madiunpos.com, MADIUN – Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Madiun diketahui belum memiliki KTP elektronik alias e-KTP. Namun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat kesulitan mendeteksi para TKI tersebut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kami kesulitan mendata TKI warga Kabuaten Madiun yang belum memiliki E-KTP. Itu karena mereka berada di luar negeri dan belum melakukan perekaman data,” ujar Kabid Kependudukan Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Achmad Romadhon, kepada wartawan, Jumat (13/5/2016).

Guna mengatasi kendala tersebut, pihaknya gencar melakukan sosialisasi tentang e-KTP ke masyarakat Kabupaten Madiun, terlebih daerah kantong TKI, seperti Kecamatan Dolopo, Geger, Kebonsari, dan Wungu.

Tujuannya, kata dia, adalah agar warga yang memiliki keluarga TKI dapat memberikan informasi jika ada yang belum melakukan perekaman data e-KTP.

Sosialisasi tersebut juga memberi tahu terhadap para pemohon baru E-KTP, baik warga Kabupaten Madiun maupun warga pendatang yang ingin menetap di Kabupaten Madiun.

Data Dispendukcapil setempat mencatat, jumlah pencetakan e-KTP di Kabupaten Madiun saat ini telah mencapai 519.505 orang. Jumlah tersebut telah melebihi dari target yang dibebankan oleh pemerintah sebesar 496.235 orang.

“Untuk memudahkan warga, proses perekaman data E-KTP dapat dilakukan di masing-masing kantor kecamatan. Sedangkan untuk pencetakannya, dipusatkan di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Madiun,” kata dia.

Ia mengaku terus berupaya memberikan pelayanan E-KTP semaksimal mungkin, meski secara umum mengalami keterbatasan jumlah petugas perekaman data.

Hal itu bertujuan agar seluruh warga Kabupaten Madiun yang wajib ber-KTP dapat memiliki KTP elektronik seperti yang diatur dalam undang-undang negara tentang kependudukan.

“E-KTP sangat penting. Selain sebagai identitas, KTP elektronik juga berfungsi untuk keteraturan pencatatan kependudukan terlebih menjelang pilkada, pilpres, maupun pemilihan legislatif,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya