Jatim
Jumat, 20 November 2015 - 22:05 WIB

DUNIA MALAM NGANJUK : 5 Pemandu Lagu 3 Kafe Nganjuk Diciduk

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia pengunjung dan pemandu lagu di kafe. (JIBI/Solopos/Antara/Destyan Sujarwoko)

Dunia malam Nganjuk disasar petugas gabungan hingga lima PL terjaring karena tidak membawa kartu identitas.

Madiunpos.com, NGANJUK – Aparat gabungan dari Satpol PP, Polres Nganjuk, Kodim 0810/Nganjuk, Sub Den POM 0810/Nganjuk dan BNNK Nganjuk menggalar razia dunia malam Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), Selasa (17/11/2015) mulai pukul 22.00 WIB.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Madiunpos.com dari bagian Humas Polres Nganjuk, petugas tim gabungan terpaksa menjaring lima pemandu lagu (PL) karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kelima PL tersebut dijaring petugas dalam razia dunia malam Nganjuk di tiga kafe berbeda, yakni dua PL dari WW Cafe, dua PL dari Cafe Semar, dan sisanya dari Cafe Tiwul.

Kepala Satpol PP Nganjuk, Suhariyono, mengatakan razia dunia malam Nganjuk menyasar tempat-tempat hiburan yang diduga menjadi tempat peredaran miras dan sebagai tempat maksiat. Dia menerangkan razia yang diikuti 150 personel tersebut bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras sekaligus bentuk aplikasi dari deklarasi Nganjuk Bebas Prostitusi.

“Petugas gabungan menemukan lima purel [PL] yang tidak memiliki identitas diri. Kelimanya langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk mengikuti pembinaan. Setelah itu, kami serahkan mereka kepada pihak keluarga masing-masing,” kata Suhariyono seperti dikutip Madiunpos.com dari laman Tribratanews.net milik Polres Nganjuk, Jumat (20/11/2015).

Advertisement

Kelima pemandu lagu (PL/purel) yang terjaring razia dunia malam Nganjuk rata-rata mengaku masih berusia muda. Mereka yang harus mengikuti pembinaan, antara lain ST, 22, warga Desa Kedungglugu, Kecamatan Gondang, Nganjuk, IRW, 23, warga Bulurejo, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, AY, 18, warga Desa Termas, Kecamatan Baron, Nganjuk, YN, 23, warga Kertosono, serta DSD, 17, warga Jombang.

”Saat ini kami hanya melakukan pendataan, jika dalam razia selanjutnya masih melakukan pelanggaran, maka akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Suhariyono. Dia menerangkan razia dunia malam Nganjuk kali ini dilakukan dengan membagi petugas ke dalam dua regu. Satu regu, lanjut Suhariyono, menyisir wilayah Kecamatan Bagor dan Kecamatan Nganjuk, sedangkan regu lainnya berkutat di Kecamatan Tanjunganom, Kecamatan Baron, dan Kecamatan Kertosono.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif