Jatim
Jumat, 20 Oktober 2023 - 18:20 WIB

Dugaan Korupsi Vaksin PMK, Polisi Periksa 2 Pejabat Dinas Peternakan Malang

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Pertanian dan Perikanan memberi tanda telah divaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada seekor sapi ternak warga di Kandang Komunal Gapoktan Desa Mertan, Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (18/6/2022). (Antara/Mohammad Ayudha)

Solopos.com, MALANG — Dua pejabat di Pemkab Malang diperiksa aparat kepolisian terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) tahun anggaran 2022-2023 di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dua pejabat yang diperiksa itu adalah Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo, dan Bendahara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang.

Advertisement

Kasatreskrim Pol Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro, mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsu vaksin PMK tahun anggaran 2022-2023.

“Saat ini kami sudah memeriksa dua orang, yakni kepala dinas dan bendahara,” kata dia, Jumat (20/10/2023).

Advertisement

“Saat ini kami sudah memeriksa dua orang, yakni kepala dinas dan bendahara,” kata dia, Jumat (20/10/2023).

Wahyu menyampaikan selain memeriksa dua pejabat di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan itu, pihak kepolisian dalam waktu dekat juga akan memeriksa dua saksi lainnya.

Menurut dia, dua orang saksi yang akan diperiksa tersebut merupakan pihak-pihak yang mengetahui alur anggaran vaksin PMK di wilayah Kabupaten Malang. Saat ini Polres Malang masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Advertisement

Ia menambahkan terkait dengan nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi vaksin PMK di Kabupaten Malang masih membutuhkan berbagai proses. Termasuk audit keuangan untuk membuktikan apakah korupsi tersebut berkaitan dengan suap atau pungutan liar.

Selain itu, kata Wahyu, Polres Malang akan melibatkan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Malang jika memang ditengarai ada indikasi tindak pidana korupsi. Polres Malang masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

“Kerugian belum, karena ini nanti perlu ada audit dan lainnya. Inspektorat akan kita libatkan kalau memang hasil pemeriksaan mengarah ke tindak pidana korupsi. Jadi, apakah nanti arahnya itu suap, atau pungli,” katanya.

Advertisement

Pada 2022 terjadi wabah PMK di wilayah Jawa Timur termasuk Kabupaten Malang. Di wilayah Kabupaten Malang, puluhan ribu ternak terindikasi terpapar penyakit tersebut yang kemudian ditangani pemerintah daerah dengan memberikan vaksin PMK.

Akibat penyebaran virus PMK, Pemerintah Kabupaten Malang sempat menutup pasar hewan sebagai upaya menekan peredaran penyakit yang disebabkan aphthovirus tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif