SOLOPOS.COM - Dua napi teroris ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),Kamis (1/2/2024). (Solopos.com/Yoga Adhitama)

Solopos.com, NGAWI – Dua narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas II Ngawi mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (1/2/2024). Mereka kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi setelah menjalani kurungan sekitar lebih dari 2/3 masa kurungannya.

Kedua napi teroris yang ikrar setia kepada NKRI tersebut yakni Edi Soebianto, 56, yang telah divonis 3 tahun 6 bulan kurungan penjara dan Fikri Muhammad, 39, yang divonis 4 tahun pidana penjara dengan denda Rp50 juta. Kedua napi teroris tersebut merupakan jaringan dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Rutan Kelas II Ngawi baru menerima kedua napi teroris jaringan Jamaah Islamiyah itu pada 6 Desember 2023. Sebelumnya mereka menjalani hukuman di Rutan Kelas I Depok.

Pengucapan ikrar setia itu disaksikan langsung Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar dan perwakilan dari BNPT, perwakilan Densus 88, serta Kepala Lapas Ngawi Siswarno.

Salah satu napi teroris, Fikri Muhammad, mengaku untuk kembali ke NKRI dirinya harus memulai semua dari awal. Berkat pembinan dari petugas Lapas dan sering berinteraksi dengan sesama warga binaan, akhirnya ia dapat kembali berikrar setia kepada NKRI.

“Alhamdulilah melalui bimbingan dan perantara kawan-kawan warga binaan di Lapas Ngawi ini saya mulai bisa bersosialisasi, akhirnya saya bisa kembali ke NKRI,” katanya, Kamis.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar, mengatakan dua napi teroris itu dapat kembali ke ideologi Pancasila merupakan bentuk keberhasilan pembinaan Lapas Ngawi kepada warga binaannya. Salah satunya upaya menyadarkan kembali kepada para warga binaan tentang prilaku yang melanggar hukum.

“Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas II Ngawi dan stakeholder terkait,” ucap Asep.

Asep berharap agar pengucapan ikrar setia kepada NKRI itu tidak hanya formalitas semata. Tetapi ikrar ini benar-benar membuktikan perbuatan dan tingkah laku narapidana teroris sesuai dengan ideologi NKRI dan Pancasila.

Selain itu, lanjut Asep, ikrar ini sebagai langkah penting dalam upaya membangun narapidana sebagai anggota masyarakat yang bermakna dan positif.

“Harapanya, mereka sadar ketika sudah kembali ke masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang serupa. Dan mereka bisa mengimplementasikan apa yang di ikrarkan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya