SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

DPRD Kota Madiun menjelaskan terkait 7 raperda inisiatif.

Madiunpos.com, MADIUN — DPRD Kota Madiun tahun 2018 ini menggodok tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif. Pada Kamis (1/3/2018), legislator menyampaikan nota penjelasan terhadap tujuh raperda inisiatif itu dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Adapun, ketujuh raperda tersebut antara lain Raperda tentang Penyelenggaraan Warung Internet, Raperda tentang Penataan Usaha Pariwisata Bidang Kegiatan Hiburan dan Rekreasi, serta Raperda tentang Penataan Usaha Pariwisata Bidang Makanan dan Minuman.

Kemudian, Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Raperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa), Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame.

Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengatakan nota penjelasan yang disampaikan tersebut merupakan tahap awal, yang selanjutnya akan dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan tim raperda dari eksekutif.

“Dalam pembahasan atau RDP nantinya, kami ingin eksekutif lebih kritis saat memberikan masukan untuk penyempurnaan tujuh raperda inisiatif tersebut,” ujar Istono kepada wartawan.

Menurut Istono, raperda tersebut disusun guna mengantisipasi permasalahan yang timbul di masa yang akan datang tentang bidang-bidang tersebut. “Sehingga jika nantinya potensi masalah bidang tersebut timbul, sudah ada rumah sebagai regulasinya,” kata dia.

Istono menambahkan pihak DPRD menargetkan pembahasan tujuh raperda inisiatif DPRD Kota Madiun tersebut selesai pada akhir Maret 2018 di tingkat internal.

Selanjutnya, lanjut dia, draf atau konsep dari raperda tersebut dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya