Jatim
Jumat, 18 Mei 2018 - 11:05 WIB

DPRD Kota Madiun Targetkan 19 Raperda Kelar Tahun Ini

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Sebanyak 19 rancangan peraturan daerah (raperda) ditargetkan rampung dibahas pada 2018 ini. Hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara <a title="Pemkot Madiun Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim" href="http://madiun.solopos.com/read/20180429/516/913365/pemkot-madiun-terima-penghargaan-dari-gubernur-jatim">Pemkot Madiun </a>&nbsp;dan DPRD setempat dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda).</p><p>Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, mengatakan pemerintah bersama DPRD menargetkan ada 18 raperda yang dibahas sepanjang 2018. Dari 19 raperda yang akan dibahas itu, tujuh raperda di antaranya merupakan inisiatif DPRD.</p><p>"Kami sepakat dengan program pembentukan peraturan daerah itu. Ada 12 raperda yang merupakan usulan dari eksekutif [Pemkot Madiun]," jelas dia seusai rapat paripurna, Kamis (17/5/2018).</p><p>Istono menyampaikan awalnya ada 18 raperda yang akan dibahas tahun ini. Namun, kemudian ada satu raperda baru yang diusulkan yaitu tentang Penyelenggaraan Pendidikan di <a title="Sekelas Apartemen, Ini Fasilitas Rusunawa Pertama Kota Madiun" href="http://madiun.solopos.com/read/20180412/516/910045/sekelas-apartemen-ini-fasilitas-rusunawa-pertama-kota-madiun">Kota Madiun</a>.</p><p>Ke-12 raperda itu masih dibahas dengan organisasi perangkat daerah terkait. Sedangkan tujuh raperda inisiatif DPRD sudah berada di meja Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi.</p><p>&lsquo;&rsquo;Ya mudah-mudahan sebelum akhir tahun semua bisa selesai, karena ini kan menjadi agenda DPRD tahun 2018,&rsquo;&rsquo; jelas politikus Partai Demokrat ini.</p><p>Dari raperda yang diusulkan itu, kata dia, ada sejumlah raperda yang berubah judulnya seperti raperda tentang Penataan Usaha Pariwisata Bidang Makanan dan Minuman setelah pembahasan berubah menjadi Raperda tentang Penyelenggaraaan Usaha Makanan dan Minuman.</p><p>Selain itu, Raperda Tentang Rumah Susun, diubah menjadi Raperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa. Menurut dia, proses pembahasan perda memang tidak mudah dan butuh waktu yang cukup panjang. Perlu koordinasi intensif antarinstansi pemerintahan di <a title="Pemkot Madiun Bakal Patenkan 12 Motif Batik Madiunan" href="http://madiun.solopos.com/read/20180508/516/914930/pemkot-madiun-bakal-patenkan-12-motif-batik-madiunan">Kota Madiun.</a></p><p>&lsquo;&rsquo;Prinsipnya kami berkomitmen menyelesaikan pembahasan secepatnya. Ini penting karena semua produk hukum ini berkaitan dengan masyarakat,&rsquo;&rsquo; jelas Istono.</p><p><br /><br /></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif