Jatim
Kamis, 8 Agustus 2019 - 14:05 WIB

DPRD Kota Madiun Setujui Raperda APBD-P 2019

Redaksi Solopos.com  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Lima fraksi di DPRD Kota Madiun akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2019, Rabu (7/8/2019) di ruang sidang paripurna. Raperda APBD-P ini sempat dikritisi empat fraksi terkait adanya kegiatan yang dinilai janggal. 

Penetapan Raperda APBD-P 2019 ini juga menjadi yang terakhir yang dibahas dan diputuskan anggota DPRD Kota Madiun masa bakti 2014-2019. 

Advertisement

Dalam rapat paripurna itu ada tiga fraksi–Fraksi Demokrat Bersatu, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PKB– yang menerima dan menyetujui raperda itu dengan catatan. Sedangkan dua fraksi lain yaitu Fraksi Gerindra dan Fraksi Pembangunan Nasional Rakyat Sejahtera (PNRS) menyatakan menerima dan menyetujui APBD-P tahun anggaran 2019. 

Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menyampaikan fraksi-fraksi telah menyampaikan pendapat mengenai raperda APBD-P 2019. Salah satu yang dikritik yaitu pengusulan anggaran di beberapa kegiatan di Disbudparpora yang ternyata kegiatan itu telah dilaksanakan. 

“‘Kritik kami sampaikan karena kami peduli. Kami tidak ingin terjadi masalah di Kota Madiun. Harapannya, kritik dapat diterima dan dipahami sebagai upaya DPRD untuk bersama-sama membangun kota kita tercinta ini,’’ kata dia. 

Advertisement

Menurutnya, koreksi ini justru untuk kebaikan pemkot. Bahkan pihaknya juga merekomendasikan supaya pemkot mengonsultasikan permasalahan itu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia juga meminta kepada para pejabat di Pemkot tidak hanya berprinsip asal bapak senang (ABS). Tapi melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai aturan. 

Wali Kota Madiun, Maidi, menerima saran dan masukan dewan sebagai upaya untuk memperbaiki diri sehingga pemkot dapat bekerja lebih optimal. ‘’Ini akan jadi evaluasi agar yang kurang dapat diperbaiki dan yang sudah baik bisa dipertahankan, bahkan lebih baik lagi,’’ ujarnya.

Maidi menuturkan raperda akan segera dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Namun, sebelumnya akan dilakukan pembahasan internal. “Paling tidak dalam 10 hari ke depan sudah harus dikirim ke provinsi,’’ ungkapnya.

Advertisement

Dia berharap Raperda APBD-P 2019 bisa segera ditetapkan sebagai perda. Sehingga program-program yang telah dianggarkan dapat segera terlaksana. ‘’Kita mengejar akhir tahun. Harapannya, ini segera selesai, program dan kegiatan bisa dijalankan. Serta, silpa kita ada di angka yang lebih baik,’’ tandasnya.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif