Jatim
Sabtu, 11 Februari 2017 - 12:05 WIB

Dongkrak Peserta, BPJS Kesehatan Madiun Gandeng Dinas di 5 Wilayah

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan. (JIBI/Solopos/Antara)

BPJS Kesehatan Madiun menaungi 2 juta lebih peserta.

Madiunpos.com, MADIUN — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Madiun terus berupaya menambah jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayah kerjanya di lima daerah.

Advertisement

Kelima daerah itu meliputi Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Ngawi, dan Ponorogo. Hingga bulan Desember 2016, jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan Madiun mencapai 2.058.706 jiwa.

Kepala Cabang Madiun BPJS Kesehatan Yessi Kumalasari kepada wartawan, di Madiun, Rabu (8/2/2017), mengatakan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan akan terus ditingkatkan baik untuk kepesertaan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) maupun non-PBI.

Advertisement

Kepala Cabang Madiun BPJS Kesehatan Yessi Kumalasari kepada wartawan, di Madiun, Rabu (8/2/2017), mengatakan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan akan terus ditingkatkan baik untuk kepesertaan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) maupun non-PBI.

Ia menegaskan dari jumlah kepesertaan yang mencapai 2.058.706 jiwa itu, ditargetkan terus meningkat hingga mencapai 80 persen dari jumlah penduduk masing-masing pemerintah daerah di wilayah kerjanya.

“Adapun upaya yang dilakukan tidak hanya kerja sama dengan Dinas Kesehatan di bidang layanan kesehatan saja, namun saat ini kami juga menjajaki kerja sama dengan dinas lain untuk menambah kepesertaan,” kata dia.

Advertisement

Yessi menjelaskan kerja sama dengan Dinas Sosial diwujudkan melalui pendataan kepesertaan penerima bantuan iuran bagi warga miskin yang berintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

Kemudian, dengan Dinas Tenaga Kerja diwujudkan melalui pendaftaran pekerja penerima upah dari segmen badan usaha.

“Sedangkan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kerja samanya diwujudkan untuk verifikasi nomor induk kependudukan atau NIK baik untuk peserta dari aparatur sipil negara maupun segmen lainnya,” terang dia.

Advertisement

Dengan verifikasi NIK tersebut, dipastikan tidak akan ada peserta ganda dan diharapkan bantuan jaminan kesehatan nasional kartu indonesia sehat (JKN-KIS) dapat tepat sasaran.

Pihaknya mencatat selama tahun 2016, BPJS Kesehatan Cabang Madiun telah menyalurkan klaim sebesar Rp633,147 miliar lebih. Klaim tersebut baik untuk layanan kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan.

 

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : BPJS Kesehatan Madiun
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif