Jatim
Sabtu, 17 Desember 2022 - 21:18 WIB

Dituduh Mencuri, Santri di Malang Dianiaya Puluhan Temannya Selama 4 Jam

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan. (dok).

Solopos.com, MALANG — Seorang santri salah satu pondok presantren di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dianiaya oleh puluhan temannya selama sekitar empat jam. Santri berusia 16 tahun itu dianiaya rekan-rekannya karena dituduh mencuri uang.

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, mengatakan pihaknya telah menerima laporan atas peristiwa penganiayaan yang menimpa seorang santri berinisial MF di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Malang.

Advertisement

“Terkait perkara tersebut, kami sudah menerima laporan,” ucap Wahyu, Sabtu (17/12/2022).

Berdasarkan informasi dari korban, kata dia, MF ini dituduh mencuri uang oleh sejumlah rekannya yang berujung pada aksi penganiayaan. Menurut keterangan korban, ada kurang lebih puluhan santri lain yang melakukan penganiayaan.

Kronologi peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (16/12/2022) sekitar pukul 00.00 WIB. Saat itu korban dipanggil oleh sejumlah rekannya tersebut. Korban diminta untuk mengakui perbuatan pencurian sejumlah uang.

Advertisement

Baca Juga: Jembatan Kaca Gunung Bromo Jalani Uji Beban, Gunakan Pasir Seberat 7 Ton

Namun, karena korban tidak melakukan pencurian uang itu, sejumlah rekan-rekannya melakukan penganiayaan kepada korban. Korban dianiaya secara bergiliran hingga kurang lebih pukul 04.00 WIB.

Akibat dianiaya tersebut, korban yang mengalami sejumlah luka itu kemudian pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Orang tua korban yang mengetahui penganiayaan tersebut, kemudian melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang.

Advertisement

Pihaknya telah meminta keterangan kepada pihak pelapor yang merupakan ayah korban, dan juga korban MF terkait peristiwa penganiayaan tersebut. Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum yang sudah dilakukan oleh korban.

Polres Malang, lanjutnya, dalam waktu dekat akan meminta keterangan kepada pihak pesantren terkait peristiwa yang menimpa warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur tersebut.

Baca Juga: Bejat! Siswi SMP di Malang Diperkosa Tetangganya saat Pulang Sekolah

“Pelapor dan korban sudah kami mintai keterangan, saat ini masih menunggu hasil visum. Rencananya, kami akan memanggil pihak dari pesantren,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif