Jatim
Jumat, 6 November 2015 - 00:05 WIB

Foto Ditpolair Polda Jatim Pamer Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gelar kasus penangkapan ilegal ikan di Mapolair Polda Jatim, Surabaya, Kamis (5/11/2015). Ditpolair (JIBI/Solopos/Antara/Didik Suhartono)

Ditpolair Polda Jatim pertunjukkan tersangka.

Gelar kasus penangkapan ilegal ikan di Mapolair Polda Jatim, Surabaya, Kamis (5/11/2015). Ditpolair (JIBI/Solopos/Antara/Didik Suhartono)

Advertisement

Polisi menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus penangkapan ilegal ikan di Mapolair Polda Jatim Surabaya, Jawa Timur, Kamis (5/11/2015). Ditpolair Polda Jatim menangkap 13 tersangka atas kasus dugaan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak serta mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berupa perahu, kompresor udara, global positioning system (GPS), detonator bersumbu, dan 158 bom ikan rakitan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif