Jatim
Jumat, 3 Agustus 2018 - 20:05 WIB

Ditinggal Armaya, Kursi Wawali Madiun Bakal Kosong 9 Bulan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Kursi wakil wali kota (Wawali) Madiun tampaknya akan kosong hingga pelantikan wali kota dan wakil wali kota baru digelar April 2019 mendatang.</p><p dir="ltr">Kekosongan terjadi karena Wakil Wali Kota Madiun, Armaya, mengundurkan diri dari jabatannya. Armaya hendak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Kota Madiun 2019.</p><p dir="ltr">Kursi wawali <a title="450 Atlet Bersaing dalam Kejuaraan Aeromodelling di Lanud Iswahjudi" href="http://madiun.solopos.com/read/20180803/516/931771/450-atlet-bersaing-dalam-kejuaraan-aeromodelling-di-lanud-iswahjudi">dibiarkan kosong</a> hingga masa jabatan periode 2014-2019 habis karena waktu kekosongan kurang dari 18 bulan.</p><p dir="ltr">"Aturannya, kalau kosongnya ini kurang dari 18 bulan <em>gak</em> ada wakil wali kota pengganti. Periode ini kan tinggal sembilan bulan lagi," kata Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto, kepada wartawan seusai Rapat Paripurna tentang Pengumuman Pengunduran Diri Wakil Wali Kota Madiun, Jumat (3/8/2018).</p><p dir="ltr">Sugeng mengaku berat dengan pengunduran diri Armaya sebagai wawali. Setelah mengundurkan diri ini, parktis dirinya akan menjadi pemimpin tunggal di Kota Madiun.</p><p dir="ltr">Meski demikian, ungkap Sugeng Rismiyanto, untuk proses penganggaran pada tahun 2018 ini sudah beres semua. "Beliau mengundurkan diri karena akan <em>nyaleg</em> pada 2019. Itu hak Pak Yayak [Armaya]," ujar dia.</p><p dir="ltr">Sesuai aturan yang berlaku, kata Sugeng, pekerjaan wawali tidak akan dibebankan kepada sekretaris daerah. Sekda memiliki tugas sendiri sesuai aturan sehingga tidak mungkin diberikan <a title="Hiii…Ada Makhluk Gaib Penunggu Rumdin Bupati Madiun" href="http://madiun.solopos.com/read/20180803/516/931806/hiii…ada-makhluk-gaib-penunggu-rumdin-bupati-madiun-">beban pekerjaan</a> tambahan.</p><p dir="ltr">Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menyampaikan setelah Armaya mundur sebagai wawali, tidak akan ada penggantinya. Sesuai aturan jabatan kosong yang masa jabatannya habis kurang dari 18 bulan tidak bisa diganti.</p><p dir="ltr">Dia berharap wali kota yang akan menjadi pemimpin tunggal dalam pemerintahan mampu menangani permasalahan yang ada di Kota Madiun dengan paripurna.</p><p dir="ltr"><a title="Wawali Kota Madiun Armaya Mundur dari Jabatannya" href="http://madiun.solopos.com/read/20180803/516/931722/wawali-kota-madiun-armaya-mundur-dari-jabatannya">Pihaknya tetap</a> akan mengawasi kinerja eksekutif sesuai tupoksi yang ada. Namun, untuk pengawasan internal akan diserahkan sepenuhnya kepada kejaksaan, inspektorat, dan lembaga penegak hukum lainnya.&nbsp;</p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif