SOLOPOS.COM - Banner sosialisasi uji coba parkir berbasis elektronik atau e-parking di jalan HOS Cokroaminoto, Kota Ponorogo, Senin (22/5/2023) (ANTARA/HO - SDP)

Solopos.com, PONOROGO — Kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terus terjadi. Untuk mencegah itu, Pemkab setempat akan kembali melakukan uji coba sistem parkir elektronik atau e-parking di sejumlah titik parkir.

Langkah penerapan parkir elektronik ini mendapat pertentangan dari juru parkir. Namun, pemerintah setempat tetap akan menerapkannya untuk menghindari kebocoran retribusi.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengatakan selama ini pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pengelolaan parkir belum bisa optimal. Target yang ditargetkan Dinas Perhubungan kepada juru parkir tidak optimal, bahkan ada yang tidak tercapai.

“Wacana swastanisasi pengelolaan parkir menjadi solusi terbaik untuk mengoptimalkan PAD dari sektor retribusi parkir,” kata Sugiri, Senin (22/5/2023).

Bukan hanya itu, kata dia, banyak masyarakat yang mengeluh terkait keberadaan juru parkir yang dikelola oleh preman. Sedangkan hasil penarikan parkir itu tidak disetor ke Pemkab Ponorogo.

“Kami ingin sektor ini bisa digarap serius, bisa dengan swastanisasi dan e-parking khususnya tepi jalan umum,” katanya.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, Setiyo Hari Sujatmiko, memastikan uji coba penerapan parkir berbasis elektronik mulai dilakukan di sejumlah titik di Jalan HOS Cokroaminoto.

Uji coba ini merupakan hasil tindak lanjut dari percobaan pertama penggunaan e-parking pada tahun 2022 lalu.

Dalam uji coba tersebut akan dilakukan selama 20 hari ke depan, di mana setiap harinya durasi penggunaan e-parking, yakni selama tiga jam.

“Konsep kami uji coba 20 hari, per tiga jam per hari, pengambilan waktunya secara acak oleh keuangan,” katanya.

Dia mengakui penerapan parkir berbasis elektronik ini sempat mendapat tentangan dari sebagian juru parkir. Namun, pemkab tetap akan melanjutkan uji coba e-parking tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kebocoran retribusi parkir.

“Ada dua kepentingan, kesejahteraan tukang parkir dan peningkatan PAD ini harus sama sama kita angkat secara konsep yang lebih baik inovatif,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya