Jatim
Rabu, 1 September 2021 - 03:10 WIB

Ditegur Mendagri Soal Insentif Nakes, Bupati Madiun: Sudah Dibayar

Abdul Jalil  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, saat memberi keterangan terkait teguran Mendagri soal insentif tenaga kesehatan, Selasa (31/8/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN — Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, mengaku kaget atas teguran yang dilayangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena dianggap belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan di daerahnya.

Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu mengklaim pihaknya telah membayarkan seluruh insentif tenaga kesehatan (nakes) yang merawat pasien Covid-19 di daerahnya. Dia menyebut penyelesaian pembayaran insentif nakes itu sudah rampung pada 26 Agustus 2021.

Advertisement

“Ya kaget. Intinya [teguran Mendgari] terkait insentif nakes yang belum terbayarkan. Tapi, sebenarnya [di Madiun] sudah dibayarkan. Terakhir kita pembayaran tanggal 26 [Agustus] kemarin. Semuanya sudah terbayarkan,” kata dia kepada wartawan di Pendapa Muda Graha Madiun, Selasa (31/8/2021) sore.

Baca juga: Keren Nih! Pemkot Madiun Sediakan Gerai Masker Gratis di Madiun, Siapa Pun Boleh Ambil

Advertisement

Baca juga: Keren Nih! Pemkot Madiun Sediakan Gerai Masker Gratis di Madiun, Siapa Pun Boleh Ambil

Bupati menjelaskan pemkab telah membayarkan insentif nakes tersebut senilai Rp19 miliar. Anggaran itu untuk membayarkan insentif nakes sejak Januari hingga Juni 2021. Dia berkukuh di Madiun tidak ada permasalahan terkait pembayaran insentif nakes.

Pihaknya pun mengaku telah menganggarkan insentif nakes sejak awal tahun. Pada APBD 2021, insentif nakes dianggarkan senilai Rp16 miliar. Kemudian pada APBD perubahan 2021 ditambah lagi menjadi Rp20 miliar.

Advertisement

“Saya kurang tahu munculnya teguran itu karena apa. Yang jelas nanti setelah saya klarifikasi, saya bisa menjelaskan,” ujar dia.

Baca juga: Mahasiswa Asal Wonogiri Meninggal Tertabrak Sugeng Rahayu

Bupati menegaskan nakes menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19. Para nakes pun memiliki risiko tinggi saat menangani pasien yang terpapar virus corona.

Advertisement

Karena pentingnya nakes, lanjutnya, pencairan insentif tersebut selalu dikawalnya. Namun, pencairan insentif itu memang ada prosedur yang harus dipenuhi.

“Sejauh ini, saat saya turun ke lapangan. Setiap ada kegiatan vaksinasi. Tidak ada laporan dari nakes terkait insentif itu,” kata Kaji Mbing.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif