Jatim
Selasa, 29 Januari 2019 - 22:05 WIB

Disperinaker Bojonegoro Prihatin Masih Ada TKI Lewat Jalur Ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, BOJONEGORO — Pihak berwenang di Bojonegoro mengidentifikasi masih ada tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) asal kabupaten setempat berangkat ke luar negeri lewat jalur ilegal.

“PMI Bojonegoro yang berangkat lewat jalur ilegal masih tetap ada, seperti sekarang ada satu pekerja asal Kecamatan Purwosari, yang dalam proses pemulangan dari Malaysia,” kata Kasi Informasi Pasar Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, Sugi Hartono, di Bojonegoro, Selasa (29/1/2019).  

Advertisement

Dia menjelaskan pekerja migran asal daerahnya itu berangkat melalui jalur ilegal dari Surabaya, melalui Batam lalu bekerja di Malaysia, dengan paspor berkunjung.

“Tapi belum lama bekerja yang bersangkutan tertangkap polisi Malaysia dan sekarang dalam proses pemulangan,” ucapnya.

Advertisement

“Tapi belum lama bekerja yang bersangkutan tertangkap polisi Malaysia dan sekarang dalam proses pemulangan,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, pada 2018 juga ada dua pekerja daerahnya yang dipulangkan karena menjadi tenaga kerja ilegal di Hongkong.

“Pekerja memilih jalur ilegal karena ingin cepat-cepat berangkat,” ujarnya. Lebih lanjut ia menjelaskan pekerja yang akan bekerja ke luar negeri lewat jalur legal bisa mendaftar melalui Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS).

Advertisement

“Pekerja bisa juga mencari kepastian kebutuhan tenaga kerja di luar negeri melalu pengumuman di disperinaker,” ucapnya.

Hanya saja, menurut dia, pekerja yang mendaftar bekerja ke luar negeri melalui PPTKIS harus melalui berbagai tahapan mulai proses seleksi, seperti tes kesehatan, rekomendasi paspor, juga proses mendaftar memperoleh identitas diri (ID) ke BNP2TKI.

“PPTKIS bisa merekurt pekerja karena memiliki pasar kerja di berbagai negara di luar negeri. Biasanya kontrak bekerja ke luar negeri selama 2 tahun,” ucapnya.

Advertisement

Sesuai data di disperinaker menyebutkan pada 2018 pekerja daerah setempat yang berangkat bekerja ke luar negeri sebanyak 501 TKI, dengan rincian bekerja di sektor formal 203 TKI dan informal 298 TKI.

Mereka bekerja di Malaysia, Hongkong, Taiwan, Singapura, Brunai Darusalam, Korea Selatan, Zambia, Kongo, Aljazair dan Uni Emirat Arab.

Jumlah pekerja yang berangkat ke luar negeri pada 2018, menurun dibandingkan pada 2017 dengan jumlah 588 PMI, dengan negara tujuan Malaysia, Hongkong, Taiwan, Singapura, Burnai Darusalam, Korea Selatan dan Zambia.

Advertisement

“Kemungkinan pada 2019 jumlah tenaga kerja Bojonegoro yang berangkat ke luar negeri akan meningkat, sebab kondisi di daerah kami sekarang sulit mencari lapangan pekerjaan,” ucapnya.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif