Jatim
Kamis, 26 April 2018 - 01:05 WIB

Dispendukcapil Ngawi Layani Perekaman E-KTP di Kantor Desa

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, NGAWI</strong> — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ngawi&nbsp;membuka layanan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di kantor-kantor desa untuk melayani <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180423/516/912265/gara-gara-ini-4.122-warga-ngawi-terancam-tak-bisa-nyoblos-pilkada-jatim-2018">calon pemilih yang belum merekam data e-KTP.</a>&nbsp;</p><p><span>Diberitakan sebelumnya,&nbsp;</span>4.122 calon pemilih di Ngawi terancam kehilangan hak pilih dalam Pilkda Jatim 2018 karena belum terdaftar dalam database kependudukan. Dispendukcapil pun melakukan upaya jemput bola dengan terjun mendekati warga, salah satunya membuka pelayanan di Desa Gerih, Kecamatan Gerih, Ngawi.</p><p>Petugas Dispendukcapil Ngawi yang bertugas melayani perekaman di Desa Gerih, Suryata, Selasa (24/4/2018),mengatakan dari 4.122 warga Ngawi yang belum masuk database kependudukan, 118 orang adalah warga Desa Gerih.</p><p>"Warga sasaran yang belum melakukan perekaman sebelumnya telah didatangi perangkat desa dan petugas penyelenggara pemilu tingkat desa. Mereka diminta datang ke kantor desa untuk melakukan perekaman sesuai waktu yang telah ditentukan," ujar Suryata.</p><p>Dari jumlah 118 warga Desa Gerih yang menjadi target tersebut, <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180425/516/912612/avengers-kembali-beraksi-di-bioskop-madiun-dan-ponorogo">di antaranya adalah pemilih pemula dan pemilih yang bekerja di luar Ngawi.</a></p><p>Kepala Dispendukcapil Ngawi Sugeng mengatakan jumlah penduduk Ngawi yang terancam tidak dapat menyalurkan hak pilihnya karena belum masuk database terus berkurang.</p><p>"Dari 4.122 calon pemilih yang belum masuk database, diharapkan semuanya bisa melakukan perekaman. Jumlah warga yang belum masuk database sebelumnya mencapai 24.000 lebih," kata Sugeng.</p><p>Pada saat hari pemungutan suara tanggal 27 Juni mendatang, diperkirakan masih ada pemilih yang belum masuk database dan melakukan perekaman data karena mereka tinggal di luar Ngawi, bahkan di luar negeri.</p><p>Dispendukcapl Ngawi meminta warga yang memiliki hak pilih namun belum masuk database segera mendatangi kantor Dispendukcapil untuk melakukan perekaman data demi lancarnya proses Pilkada dan<a href="http://madiun.solopos.com/read/20180421/516/911906/54-dusun-di-bojonegoro-rawan-kekeringan-saat-kemarau"> tertib data administrasi kependudukan.</a></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif