SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Blangko habis, Dispendukcapil Bojonegoro mengeluarkan ribuan surat keterangan.

Madiunpos.com, BOJONEGORO — Sejak Oktober 2016 hingga kini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengeluarkan surat keterangan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai pengganti KTP elektronik sebanyak 300-400 surat keterangan per hari.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Warga pencari KTP kami beri surat keterangan KTP karena blangko untuk KTP elektronik habis sejak awal Oktober 2016,” kata Sekretaris Dispendukcapil Bojonegoro Otto Satyanugraha di Bojonegoro, Minggu (15/1/2017).

Dia menambahkan surat keterangan KTP itu dikeluarkan bagi pencari KTP baru yang datanya belum sempat terekam melalui KTP elektronik atau e-KTP, selain juga warga yang sudah wajib KTP karena usianya sudah 17 tahun.

“Warga pencari KTP baru masih terus berdatangan setiap harinya bisa 300 orang sampai 400 orang setiap harinya,” ungkap dia

Meski hanya surat keterangan KTP, menurut dia, kekuatannya sama dengan KTP elektronik karena berisi nomor KTP induk, foto, nama, juga alamat, sehingga bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.

“Surat keterangan KTP itu bisa dimanfaatkan untuk persyaratan diperbankan, mencari paspor juga keperluan yang lainnya. Hanya memang masa berlaku surat keterangan KTP elektronik enam bulan,” jelas dia.

Ditanya jumlah warga di daerahnya yang belum memiliki KTP elektronik, Kepala Bidang Pengolahan Dana Dispendukcapil Adriyanto, menyebutkan warga di daerahnya yang belum memiliki KTP elektronik sekitar 4 persen dari jumlah warga wajib KPT sebanyak 1.039.000 jiwa per akhir 2016.

“Tapi jumlah warga wajib KTP itu terus berubah, karena ada warga yang usianya menginjak 17 tahun atau ada warga luar daerah masuk,” tuturnya.

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Dispendukcapil M. Yaskur mengaku tidak tahu kapan blangko isian KTP elektronik sudah tersedia di kantornya.

“Harapan kami Pemerintah bisa menyediakan blangko KTP elektronik April sehingga warga yang hanya memiliki surat keterangan KTP bisa langsung memperoleh KTP elektronik,” beber dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya