Jatim
Rabu, 21 April 2021 - 08:39 WIB

Dishub Kota Madiun Tertibkan Parkir Liar, Kawasan Lawu Plaza Jadi Sasaran

Abdul Jalil  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Parkir liar di depan Lawu Plaza Kota Madiun ditertibkan Dishub karena membahayakan pengguna jalan lain. (Madiuntoday.id)

Solopos.com, MADIUN -- Dinas Perhubungan Kota Madiun mulai menertibkan parkir liar di tepi jalan umum. Keberadaan parkir liar tersebut dinilai membahayakan penggunaan jalan lain.

Salah satu kawasan parkir liar yang ditertibkan ada di depan Lawu Plaza Madiun. Di kawasan tersebut, banyak kendaraan roda dua yang terparkir. Padahal di kawasan tersebut merupakan larangan parkir. Rambu larangan parkir terpasang jelas di ujung Jl. Kalimantan menuju Jl. Pahlawan, kawasan di mana Lawu Plaza berada.

Advertisement

Penertiban oleh Dishub itu berlangsung Selasa (20/4/2021). “Di lokasi itu sudah terpasang rambu larangan parkir. Selain itu, kondisi jalan tersebut juga tikungan. Itu tidak diperbolehkan adanya area parkir,” jelas Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Madiun, Dwi Endah Rinawati, Selasa.

Baca Juga: Dear Pemudik! Seluruh Pintu Masuk Madiun akan Disekat Jelang Lebaran

Penindakan ini dilakukan karena kendaraan yang terparkir di sepanjang jalan tersebut membahayakan pengendara lain. Untuk itu, pihaknya meminta kepada juru parkir supaya memindahkan seluruh kendaraan yang terparkir di lokasi tersebut ke tempat lain.

Advertisement

Rina menegaskan untuk saat ini pihaknya baru melakukan pembinaan terhadap jukir yang ada di lokasi tersebut. Namun, jika nanti ada kegiatan parkir di lokasi tersebut lagi, pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas.

Dia mengimbau kepada jukir untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang sudah ada. Meski tidak ada petugas yang mengawasi. Pihaknya akan terus memantau lokasi tersebut.

Baca Juga: Vaksin di Madiun Terbatas, Guru Sekolah Swasta Belum Divaksinasi

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif