SOLOPOS.COM - Petugas Dishub Kota Madiun memberikan sosialisasi mengenai tarif parkir kepada juru parkir di Jl. Agus Salim Kota Madiun, Kamis (13/4/2017) siang. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Dishub Kota Madiun tertibkan juru parkir di wilayah Kota Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun menertibkan juru parkir yang ada di wilayah Kota Madiun, Kamis (13/4/2017). Petugas mengingatkan kepada juru parkir untuk menarik tarif parkir sesuai aturan yang berlaku.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Koordinator Lalu Lintas Dishub Kota Madiun, Gatot Suprijana, mengatakan selama ini banyak jukir di Kota Madiun bertindak semaunya sendiri. Artinya, para jukir tidak melakukan ketentuan sesuai peraturan yang berlaku seperti tarif parkir maupun pemberian karcis.

Gatot menuturkan sesuai Perda Nomor 25/2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum untuk sepeda motor Rp500/kendaraan dan mobil Rp1.000/kendaraan. “Selama ini banyak jukir yang menarik parkir seenaknya sendiri, tidak sesuai ketentuan,” jelas dia kepada wartawan di Jl. Agus Salim, Kota Madiun, Kamis (13/4/2017) siang.

Dia menyampaikan setiap kendaraan yang parkir pun harus diberi karcis sebagai tanda bukti membayar parkir. Selain itu, satu karcis hanya untuk satu kendaraan bermotor.

Seorang jukir di Jl. Agus Salim Kota Madiun, Suharnowo, 66, mengatakan setiap hari target yang harus disetorkan ke Pemkot Madiun senilai Rp23.000. Dia mengaku selama ini jarang memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir.

Menurut dia, selama ini pengguna jasa parkir jarang meminta karcis sehingga dirinya tidak memberikan karcis. Untuk tarif parkir, ujar warga Kabupaten Madiun ini, biasanya menarik dengan nilai Rp500 untuk sepeda motor dan Rp1.000 untuk mobil.

“Tetapi terkadang ada yang ditarik Rp500 memberikan Rp1.000, dan kembaliannya diberikan ke saya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya