Jatim
Senin, 24 April 2023 - 22:40 WIB

Disebut Jokowi Layak Dampingi Ganjar Jadi Cawapres, Ini Jawaban Mahfud Md

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md memberi keterangan ihwal dugaan adanya intervensi kepada KPU di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (13/1/2023). (Antara/Desca Lidya Natalia)

Solopos.com, SURABAYA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md, buka suara soal namanya yang dinilai layak mendampingi Calon Presiden (Capres) PDIP, Ganjar Pranowo, sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pada Pilpres 2024.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut jika Mahfud Md merupakan salah satu sosok potensial yang layak mendamping Ganjar. Ia disebut-sebut layak mendampingi Ganjar menjadi cawapres dari PDIP.

Advertisement

“Kami lihat sajalah, demokrasi kami bagus, sekarang maju. Orang bisa menyebut nama orang, bisa menyebut dirinya sendiri juga bisa,” kata Mahfud saat ditemui wartawan di Surabaya, Senin (24/4/2023).

Mahfud menyebut tak hanya Presiden Jokowi saja yang dapat menyatakan seseorang cocok mendampingi salah satu capres maju dalam agenda pesta politik sebagai calon wakil presiden (cawapres). Menurutnya, masyarakat luas juga bisa menyatakan hal serupa karena itu merupakan bagian dari keberlangsungan iklim demokrasi di Indonesia.

Advertisement

Mahfud menyebut tak hanya Presiden Jokowi saja yang dapat menyatakan seseorang cocok mendampingi salah satu capres maju dalam agenda pesta politik sebagai calon wakil presiden (cawapres). Menurutnya, masyarakat luas juga bisa menyatakan hal serupa karena itu merupakan bagian dari keberlangsungan iklim demokrasi di Indonesia.

Dia sekali lagi menyebut bahwa ungkapan Presiden Jokowi menjadi bukti sistem demokrasi di Indonesia berjalan sesuai dengan jalurnya.

“Itu salah satu kemajuan kami dalam demokrasi. Sekarang rakyat juga boleh ikut menyebut, bagus demokrasi sekarang ini,” ucapnya.

Advertisement

“Inikan baru lempar bola, belum ada yang final, lempar bolanya masih akan lama. Kecuali calon presidennya sudah agak definitif, PDIP sudah definitif karena tiketnya sudah ada, yang lain masih lempar bola. Pokoknya biarkan akan mengerucutkan mana yang terbaik bagi bangsa dan negara ini,” ucapnya.

Terpenting, kata dia setiap capres dan cawapres harus tunduk pada setiap aturan yang sudah ada. Di samping itu, masyarakat juga punya hak menilai dan memilih calon yang tepat melalui Pilpres 2024.

“Satu Warga Negara Indonesia, dua bertakwa pada tuhan, tidak terlibat tindak pidana dan syarat-syarat lainnya yang ada dalam hukum, untuk kualitas dan kapabilitas diserahkan kepada masyarakat,” katanya.

Advertisement

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif