Jatim
Jumat, 17 Agustus 2018 - 12:05 WIB

Dinas Temukan Hewan Kurban Sakit Dijual di Kota Madiun

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun masih menemukan hewan kurban berupa kambing yang dijual di pinggir jalan menderita sakit.</p><p>Mereka meminta pedagang tidak menjual hewan kurban yang <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180816/516/934611/pemuda-ponorogo-diringkus-usai-mencuri-rokok-di-toko" title="Pemuda Ponorogo Diringkus Usai Mencuri Rokok di Toko">terindikasi sakit.</a></p><p>Kasi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun, Cahyarini Budiarti, mengatakan petugas kembali memeriksa hewan kurban yang dijual para pedagang yang ada di pinggir jalan Kota Madiun.</p><p>Tujuannya untuk memastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat.</p><p>Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, kata Rini, ada sejumlah hewan kurban yang dijual pedagang kurang sehat.</p><p>Hewan kurban tersebut <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180816/516/934532/jasad-pemuda-ngawi-yang-terjun-ke-bengawan-solo-ditemukan" title="Jasad Pemuda Ngawi yang Terjun ke Bengawan Solo Ditemukan">mengalami iritasi mata,</a> kurang nafsu makan, hingga radang sendi.</p><p>Setelah menemukan hewan yang sakit itu, pihaknya langsung menanganinya dengan menyuntikkan antibiotik, obat tetes mata, histamine, dan vitamin.</p><p>Menurut dia, masyarakat tidak perlu khawatir karena hewan dengan kondisi seperti itu masih layak untuk kurban.</p><p>"Secara umum kondisi hewan kurba yang dijual di Kota Madiun dalam kondisi baik. Memang ada beberapa yang terindikasi kurang sehat, tetapi masih dalam kategori ringan dan dapat dijadian kurban," jelas dia kepada wartawan seusai melakukan pemerksaan hewan kurban yang dijual di pinggir jalan, Kamis (16/8/2018).</p><p>Rini menyampaikan hewan yang tidak layak bakal ditandai dan diminta tidak dijual dulu. Seperti temuan di Kelurahan Kanigoro. Hewan tersebut hanya boleh dijual <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180815/516/934374/enggan-urus-izin-pedagang-burung-di-madiun-raya-minta-perlindungan-hukum" title="Enggan Urus Izin, Pedagang Burung di Madiun Raya Minta Perlindungan Hukum">setelah diobati</a> dan dinyatakan sehat lagi.</p><p>Dia menyebut daging hewan yang terkena irtasi mata masih baik dikonsumsi. Namun, kondisinya berbeda jika iritasinya sudah menyebabkan kebutaan.</p><p>&lsquo;&rsquo;Hewan kurban baiknya dalam kondisi sehat. Kendati hanya iritasi mata sebaiknya mencari hewan lain. Tetapi kalau terpaksa, minta diobati dulu,&rsquo;&rsquo; ujar Rini.&nbsp;</p><p></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif