Jatim
Kamis, 29 Februari 2024 - 18:36 WIB

Dikhawatirkan Melarikan Diri, Polda Jatim Jemput Gus Samsudin

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gus Samsudin (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (29/2/2024). (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)

Solopos.com, SURABAYA – Gus Samsudin dijemput oleh penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di rumahnya di Blitar, Kamis (29/2/2024). Penjemputan ini  terkait kasus pembuatan konten ajaran yang memperbolehkan tukar pasangan suami-istri.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, menyatakan alasan melakukan penjemputan paksa karena adanya kekhawatiran Gus Samsudin nantinya melarikan diri atau menghambat penyidikan.

Advertisement

“Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim,” kata Dirmanto, Kamis.

Perwira dengan tiga melati emas itu mengemukakan jika saat ini Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi. Meski demikian, keterangannya dianggap diperlukan karena kasus ini telah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Advertisement

Perwira dengan tiga melati emas itu mengemukakan jika saat ini Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi. Meski demikian, keterangannya dianggap diperlukan karena kasus ini telah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Masih saksi ya. Sampai saat ini Samsudin masih saksi,” jelas dia yang dikutip dari Antara.

Selain Samsudin, Polda Jatim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya, satu di antaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan Samsudin.

Advertisement

Dirmanto menyampaikan Polda Jatim telah mengambil alih kasus tersebut dari Polres Blitar lantaran keterangan yang disampaikan oleh Samsudin dianggap sering berubah-ubah.

“Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali [diperiksa], kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota,” katanya.

Demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Advertisement

Sementara itu, Samsudin enggan memberikan komentar terkait dengan pemeriksaannya tersebut. Dengan mengenakan busana serba hitam, Samsudin lebih memilih menebar senyum ketika ditanya oleh awak media.

“Saya no comment ya,” ujarnya.

Diketahui, Gus Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.

Advertisement

Di situ, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif