Jatim
Selasa, 22 Januari 2019 - 20:05 WIB

Digerebek Polisi, Penjual Miras di Ponorogo Timbun Arjo dengan Jerami

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, PONOROGO — Aparat Polsek Sambit Ponorogo menggerebek penjual minuman keras (miras) yang meresahkan masyarakat Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo. Polisi menyita belasan liter miras jenis arak jowo yang dijual pelaku yang bernama Sutrisno.

“Aparat dari Polsek Sambit telah menangkap penjual miras bernama Sutrisno, warga Desa Camourejo, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, pada Senin (21/1/2019),” kata Kasubbag Humas Polres Ponorogo, Ipda Satrio Teguh, Selasa (22/1/2019).

Advertisement

Satrio Teguh menuturkan masyarakat sudah merasa resah atas aktivitas jual beli miras yang dilakukan pelaku. Sejak setahun terakhir, pelaku menjual miras jenis arak jowo (arjo) kepada masyarakat sekitar.

Polisi kemudian menindaklanjuti informasi dari masyarakat itu dengan melakukan pengintaian. Setelah dilakukan pengintaian dan ternyata benar terjadi jual beli miras di rumah pelaku. Akhirnya pelaku ditangkap petugas pada Senin sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat ditangkap, pelaku sedang meladeni pembeli yang akan membeli miras arjo tersebut. “Pelaku langsung ditangkap. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang hasil penjualan miras senilai Rp104.000 dan satu botol berisi miras 1,5 liter,” ujar dia.

Advertisement

Dalam menjual miras ini, kata Satrio, pelaku dan calon konsumen bertransaksi melalui pesan pendek atau SMS. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa enam botol berisi miras.

Enam botol miras itu disembunyikan pelaku dengan cara menimbunnya dengan jerami. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku mendapatkan barang haram ini dari seseorang yang beralamat di Kabupaten Madiun. Selama hampir satu tahun ini, pelaku menjual miras ini kepada masyarakat di wilayah Sambit. 

Advertisement

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif