SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, PONOROGO — Aparat Polsek Sambit Ponorogo menggerebek penjual minuman keras (miras) yang meresahkan masyarakat Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo. Polisi menyita belasan liter miras jenis arak jowo yang dijual pelaku yang bernama Sutrisno.

“Aparat dari Polsek Sambit telah menangkap penjual miras bernama Sutrisno, warga Desa Camourejo, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, pada Senin (21/1/2019),” kata Kasubbag Humas Polres Ponorogo, Ipda Satrio Teguh, Selasa (22/1/2019).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Satrio Teguh menuturkan masyarakat sudah merasa resah atas aktivitas jual beli miras yang dilakukan pelaku. Sejak setahun terakhir, pelaku menjual miras jenis arak jowo (arjo) kepada masyarakat sekitar.

Polisi kemudian menindaklanjuti informasi dari masyarakat itu dengan melakukan pengintaian. Setelah dilakukan pengintaian dan ternyata benar terjadi jual beli miras di rumah pelaku. Akhirnya pelaku ditangkap petugas pada Senin sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat ditangkap, pelaku sedang meladeni pembeli yang akan membeli miras arjo tersebut. “Pelaku langsung ditangkap. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang hasil penjualan miras senilai Rp104.000 dan satu botol berisi miras 1,5 liter,” ujar dia.

Dalam menjual miras ini, kata Satrio, pelaku dan calon konsumen bertransaksi melalui pesan pendek atau SMS. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa enam botol berisi miras.

Enam botol miras itu disembunyikan pelaku dengan cara menimbunnya dengan jerami. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku mendapatkan barang haram ini dari seseorang yang beralamat di Kabupaten Madiun. Selama hampir satu tahun ini, pelaku menjual miras ini kepada masyarakat di wilayah Sambit. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya