Jatim
Rabu, 25 Mei 2022 - 17:33 WIB

Diduga Ikut ISIS, Mahasiswa Universitas Brawijaya Ditangkap Densus 88

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Universitas Brawijaya (ulp.ub.ac.id)

Solopos.com, MALANG – Seorang mahasiswa Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), berinisial IA, 22, ditangkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri, Senin (23/5/2022). Ia ditangkap karena diduga terafiliasi dengan simpatisan maupun jaringan teroris Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.

Pihak kampus Univeristas Brawijaya Malang pun telah membenarkan perihal penangkapan seorang mahasiswanya oleh Densus 88. Pihak kampus pun sangat menyayangkan peristiwa tersebut.

Advertisement

“Adanya mahasiswa UB [Universitas Brawijaya] dengan inisial IA yang kemarin ditangkap Densus 88, kami sudah mengetahuinya. Kami sangat menyayangkan dan prihatin dengan peristiwa tersebut,” kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Brawijaya, Prof. Abdul Hakim, dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (25/5/2022).

“Kami prihatin, karena bagaimana pun peristiwa ini telah mempengaruhi citra masyarakat terhadap UB,” katanya.

Advertisement

“Kami prihatin, karena bagaimana pun peristiwa ini telah mempengaruhi citra masyarakat terhadap UB,” katanya.

Abdul menjelaskan, mahasiswa berusia 22 tahun berinisial IA itu ditangkap Densus 88 Anti-teror Polri di wilayah Kelurahan Dinoyo, Kota Malang, pada hari Senin. IA merupakan mahasiswa semester enam angkatan 2019 jurusan Hubungan Internasional.

Baca juga: 3.445 Mahasiswa Baru Diterima Universitas Brawijaya Lewat SNMPTN

Advertisement

Mahasiswa Universitas Brawijaya yang ditangkap Densus 88 Anti-teror Polri itu memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) di atas 3.

Abdul Hakim menyatakan pihak kampus menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut ke kepolisian dan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian untuk menentukan tindak lanjut.

“Kami mengikuti aturan yang berlaku. Jika sudah ada penetapan hukum yang pasti atau inkrah, maka kampus pasti akan memberikan sanksi sesuai pelanggaran dan aturan yang ada,” katanya.

Advertisement

Baca juga: Densus 88 Awasi 5 WNI Terkait Jaringan ISIS, Ini Sosok Mereka

Mahasiswa Universitas Brawijaya yang diduga terafiliasi dengan ISIS itu ditangkap Densus 88 Anti-teror Polri di sebuah rumah indekos di Keluarahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Senin siang, sekitar pukul 12.00 WIB.

Ia diduga terlibat dalam kegiatan pengumpulan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia. Selain itu, mahasiswa tersebut juga diduga mengelola media sosial untuk menyebarkan materi-materi ISIS mengenai terorisme.

Advertisement

Selain itu, dia diduga berkomunikasi intensif dengan seseorang berinisial MR, tersangka perkara terorisme dari kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang ditangkap pada awal 2022 karena diduga terlibat dalam perencanaan amaliah (upaya untuk melakukan serangan bom bunuh diri) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif