Jatim
Rabu, 29 Juli 2020 - 16:09 WIB

Diantar Suami, Korban Ketemu Dukun Cabul Bondowoso Bermodus Telur di Hotel

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pelecehan Seksual (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SITUBONDO – Pasien yang menjadi korban pencabulan dukun cabul dari Bondowoso, Jawa Timur, mengaku merasa terhipnosis. Dia diantar suaminya bertemu dukun tersebut di suatu hotel di kawasan Situbondo, Selasa (21/7/2020).

Korban adalah seorang wanita berusia 30 tahun asal Bondowoso. Dia menemui dukun itu untuk mengobati penyakit asam lambung.

Advertisement

Kala itu, dukun dan pasien sama-sama memesan kamar. Tetapi selama pengobatan berlangsung, suami korban diminta menunggu di kamar pesanan dukun cabul Bondowoso itu. Sementara pengobatan dilakukan dilakukan di kamar pesanan korban.

Dukun Cabuli Pasien di Bondowoso, Masukkan Telur ke Kemaluan untuk Obati Sakit Mag

Dukun berinisial AR, 40, itu melakukan serangkaian ritual dengan alasan pengobatan. Termasuk melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban.

Advertisement

Berdasarkan keterangan korban, pelaku memasukkan sebutir telur ke kemaluannya. Selanjutnya pelaku meminta korban mengeluarkan telur itu, dengan bantuannya.

Merasa ada yang tidak beres, korban pun melaporkan aksi dukun cabul di Bondowoso itu ke Mapolres Situbondo. Selama pengoabatan berlangsung, korban mengaku tidak berdaya sehingga mengikuti semua perintah si dukun.

Tips Bugar Achmad Purnomo Selama Pandemi Covid-19: Jaga Makan hingga Minum Jamu Buatan Istri

Advertisement

“Laporan dugaan pencabulan itu sudah kami terima. Sekarang sudah dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Situbondo,” terang Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri, seperti dikutip dari Detik.com, Rabu (29/7/2020).

Korban bahkan menurut saat diminta melepas seluruh pakain serta diajak bersetubuh di kamar mandi. Saat ini kasus dugaan pencabulan tersebut masih dalam penyelidikan.

“Penyidik masih meminta keterangan saksi-saksi. Jika terbukti, pelaku terancam dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul,” sambung Iptu Nuri.

Jemaah An-Nadzir Gowa Gelar Saat Iduladha Besok

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif