Jatim
Selasa, 23 April 2019 - 17:05 WIB

Di Madiun, 1 Personel Linmas Meninggal dan 1 Anggota KPPS Keguguran Saat Bertugas

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mencatat satu petugas linmas yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) Kabupaten Madiun meninggal dunia saat sedang bertugas.

Selain itu, ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Madiun keguguran saat menjalankan tugas.

Advertisement

Ketua KPU Kabupaten Madiun, Anwar Sholeh Azzarkoni, mengatakan sampai saat ini terdata ada empat kasus kejadian nahas yang dialami petugas Pemilu 2019 di Kota Madiun. Dari empat kasus itu, ada satu petugas linmas di TPS 08, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, bernama Juli Saemo meninggal dunia.

Petugas linmas berusia 62 tahun itu meninggal dunia karena kecapaian setelah bertugas menjaga TPS.

Advertisement

Petugas linmas berusia 62 tahun itu meninggal dunia karena kecapaian setelah bertugas menjaga TPS.

Anwar menyampaikan ada satu anggota KPPS di Desa Saren, Kecamatan Geger, bernama Linda Sukreni, mengalami keguguran saat masih bertugas sebagai anggota KPPS. Akibatnya, bayi dalam rahimnya meninggal dunia.

Sedangkan Linda saat ini masih dirawat di RSUD dr. Soedono Madiun. “Saat menjadi petugas KPPS, Linda ini hamil tujuh bulan. Tapi mungkin karena kecapekan, Linda keguguran,” jelas Anwar di kantornya, Selasa (23/4/2019).

Advertisement

Selain Joko Susilo yang mengalami kecelakaan, Sekretaris PPS Desa Palur, Kecamatan Kebonsari, bernama Agung Prawoto juga mengalami kecelakaan lalu lintas saat sedang mengirim logistik Pemilu 2019. Agung mengalami patah tulang dalam kecelakaan itu.

Mengenai peristiwa nahas yang mewarnai pesta demokrasi ini, Anwar menyampaikan KPU akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan Pemilu 2019. Dia menuturkan untuk kinerja petugas rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan memang sudah ditentukan target.

Pihaknya juga mendatangkan petugas Puskesmas di masing-masing kecamatan untuk mengecek kondisi kesehatan petugas di tingkat PPK.

Advertisement

“Pihak pemerintah kabupaten juga menyarankan supaya petugas atau panitia Pemilu yang mengalami sakit untuk dirawat ke RSUD Dolopo dan RSUD Caruban. Nantin pengobatannya akan ditanggung pemerintah,” terang dia.

Untuk saat ini proses rekapitulasi masih di tingkat kecamatan. Petugas yang bertugas diminta untuk lebih menjaga kesehatan mereka. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif