SOLOPOS.COM - Demo petani Bareng, Jombang menuntut lahan yang dicaplok polisi, Selasa (2/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Syaiful Arif)

Demo petani Jombang protes pencaplokan lahan.

Demo petani Bareng, Jombang menuntut lahan yang dicaplok polisi, Selasa (2/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Syaiful Arif)

Demo petani Bareng, Jombang menuntut lahan yang dicaplok polisi, Selasa (2/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Syaiful Arif)

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Petani Dusun Kedunggalih naik ke alat berat saat menggelar unjuk rasa di lahan tebu yang kini dikuasai Brimob Polda Jatim di Bareng, Jombang, Jawa Timur, Selasa (2/6/2015). Tanah bekas perkebunan Belanda seluas 29,8 ha yang diberikan negara kepada warga melalui SK Menteri Agraria No. 1/Agr/100/H.M/d saat ini dikuasai Brimob Polda Jatim berdasarkan sertifikat hak pakai No. 9 tahun 1999. Lahan milik warga tersebut digunakan sebagai lokasi transmigrasi lokal (tranlok) purnawirawan Polri. Pada tahun 2012, area tersebut juga digunakan sebagai Puslatpur Brimob. Warga berharap dapat kembali mengerjakan lahan tersebut selain itu juga kejelasan status tanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya