SOLOPOS.COM - Ratusan warga dan pelajar berunjuk rasa di depan Kantor PT Waskita Karya, Ngawi, Selasa (14/3/2017). (Istimewa/Ansor Ngawi)

Demo Ngawi, ratusan warga berunjuk rasa di depan kantor PT Waskita Karya di Ngawi.

Madiunpos.com, NGAWI — Ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat dan pelajar berunjuk rasa di depan kantor PT Waskita Karya sebagai perusahaan rekanan proyek tol Solo-Kertosono di wilayah Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Selasa (14/3/2017).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ada lima tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut. Ratusan orang tersebut terdiri atas anggota Ansor, Banser, PMII, IPNU, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Ngawi.

Salah seorang orator aksi itu, Latif Hidayat, mengatakan ada lima tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut. Warga menuntut perusahaan yang mengerjakan mega proyek itu dalam waktu satu bulan memperbaiki jalan penghubung yang rusak akibat aktivitas pembangunan tol.

Selain itu, PT Waskita Karya harus memperbaiki saluran drainase yang terdampak pembangunan jalan tol tersebut. Menurut dia, ada sejumlah jalan dan drainase yang rusak akibat aktivitas pembangunan tol.

Selain itu, kata pengurus Ansor Ngawi tersebut, perusahaan juga harus mereklamasi lahan galian yang terbengkalai akibat pengerukan untuk tol Solo-Kertosono. Warga juga menuntut supaya PT Waskita Karya tidak mengoperasikan kendaraan melebihi tonase di jalan. Kendaraan yang melebihi tonase membuat jalan mudah rusak.

“Sejak adanya pekerjaan tol itu, banyak jalan dan drainase di Ngawi yang rusak. Selain itu, kami sangat menyayangkan adanya kendaraan yang melibihi tonase dan membuat jalan mudah rusak,” jelas Latif saat dihubungi Madiunpos.com, Selasa.

Lebih lanjut, dia mendesak PT Waskita Karya melibatkan pengusaha lokal dalam pengerjaan tol. Dia menegaskan jika tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi, warga akan memblokade jalan penghubung dan menutup operasional galian serta membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum.

“Kalau dalam waktu yang ditentukan belum ada realisasi terhadap tuntutan ini, kami akan memblokade jalan penghubung yang digunakan aktivitas pembangunan jalan tol,” tegas dia.

Dalam aksi tersebut, kata Latif, PT Waskita Karya berjanji segera memenuhi tuntutan warga. Perusahaan itu juga berjanji memperbaiki jalan rusak yang diakibatkan aktivitas pembangunan jalan tol itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya