Jatim
Rabu, 1 April 2020 - 21:05 WIB

Darurat Corona, Polres Madiun Kota Tutup Layanan SIM

Abdul Jalil  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengumuman tentang pelayanan SIM Polres Madiun Kota ditutup. (Istimewa)

Solopos.com, MADIUN -- Satlantas Polres Madiun Kota memutuskan menutup layanan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) selama masa darurat corona. Layanan SIM ditutup per Selasa (31/3/2020) hingga waktu yang belum ditentukan.
Penutupan layanan ini untuk mencegah timbulnya kerumunan yang berpotensi menjadi mendia penyebaran virus corona atau Covid-19.
Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis terhitung 17 Maret 2020 atau saat penutupan, nantinya bisa memperpanjang setelah layanan dibuka kembali.
Warga Madiun Yang Positif Covid-19 Adalah ASN Kemenag
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Budi Cahyono, mengatakan bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis dalam kurun waktu tersebut akan diberikan dispensasi. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

"Untuk perpanjangan SIM bisa dilakukan nanti setelah pelayanan dibuka kembali dengan proses perpanjangan bukan proses baru," kata Budi, Rabu (1/4/2020).

1 Pasien Positif Corona Kabupaten Madiun Berasal Dari Kecamatan Ini
Kebijakan ini dikeluarkan untuk mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus corona. Sehingga masyarakat tidak perlu berbondong-bondong ke kantor pelayanan untuk memperpanjang atau membuat SIM dan tetap di rumah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif