Jatim
Senin, 7 Maret 2022 - 19:16 WIB

Damai, Kasus Sekuriti Dipolisikan karena Bela Pemandu Lagu Karaoke

Abdul Jalil  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemandu lagu karaoke (JIBI/Semarangpos.com/Dok)

Solopos.com, MADIUN — Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan sekuriti dengan tamu tempat karaoke J-LO di Kota Madiun, Jawa Timur berakhir damai.

Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak akan melanjutkan kasus itu. “Sudah selesai kasusnya. Diselesaikan secara kekeluargaan. Keduanya sudah saling memaafkan,” kata Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Sujarno, Senin (7/3/2022).

Advertisement

Dia menyampaikan mediasi antara pelapor, yakni tamu tempat karaoke, HN, dengan terlapor, yaitu sekuriti tempat karaoke J-LO digelar pada Senin siang. Polisi mempertemukan pelapor dan terlapor kasus dugaan penganiayaan di tempat karaoke J-LO.

Baca Juga : Lindungi Pemandu Lagu yang Dianiaya Tamu, Sekuriti Karaoke Dipolisikan

Advertisement

Baca Juga : Lindungi Pemandu Lagu yang Dianiaya Tamu, Sekuriti Karaoke Dipolisikan

Mediasi juga dihadiri beberapa tokoh masyarakat. Kedua belah pihak akhirnya saling memaafkan dan HN mencabut seluruh tuntutan. Berkaca dari kasus ini, Sujarno mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Ia menyarankan masyarakat melapor kepada polisi saat terjadi permasalahan.

“Kami juga mengimbau bagi orang yang hobi di tempat hiburan malam, kalau memang sudah merasa [mabuk] supaya berhenti dan pulang,” ujarnya.

Advertisement

Baca Juga : Ngaku Dilecehkan dan Dianiaya, Pemandu Lagu di Madiun Lapor Polisi

Sofyan dilaporkan polisi setelah terlibat adu jotos dengan dua tamu tersebut. Kepada wartawan, Sofyan mengatakan perkelahiannya dengan dua orang tamu di tempat karaoke J-LO terjadi pada Selasa (15/2/2022). Saat itu, dia sedang bekerja seperti biasa pada Selasa malam.

Awal Mula Peristiwa

Sekitar pukul 22.30 WIB, Sofyan yang berada di depan tempat karaoke itu mendengar teriakan salah satu pemandu lagu berinisial DF. Perempuan berusia 28 tahun itu keluar dari ruangan dengan tergopoh-gopoh. “DF ini keluar dan meminta tolong kepada saya. Kata dia, tamunya resek dan mencekik lehernya,” kata Sofyan, Selasa (1/3/2022) malam.

Advertisement

Mendengar laporan itu, Sofyan masuk ke ruang karaoke dimana dua orang tamu tersebut berada. Kepada dua tamunya, Sofyan meminta supaya berlaku sopan dan tidak bermain fisik kepada pemandu lagu.

Baca Juga : Sekuriti Dipolisikan karena Bela Pemandu Lagu Karaoke, Begini Nasibnya

“Saat itu kedua orang tersebut memang sudah mabuk berat. Saya bilang kepada dua orang itu bahwa DF [pemandu lagu] itu kurus badannya. Kalau dicekik dan meninggal siapa yang mau bertanggungjawab? Akhirnya dua orang tersebut marah dan menantang untuk bertengkar,” jelas dia.

Advertisement

Akhirnya, dua orang berinisial HN dan CP adu pukul dengan Sofyan di halaman karaoke J-LO. “Saya dikroyok dua orang itu. Saya sempat ditendang sama HN dan jatuh. Kemudian saya berdiri dan bisa memukul HN sebanyak tiga kali,” ceritanya.

Setelah perkelahian, Sofyan mendatangi dua tamunya itu. Dia mengantarkan kedua tamu itu pulang ke rumahnya tidak jauh dari tempat karaoke tersebut. “Setelah kejadian itu, saya pikir sudah selesai. Perkelahian di tempat karaoke kan biasa. Tetapi, saya kaget ternyata pada Jumat [25/2/2022], dihubungi polisi untuk datang ke Polsek Taman,” terangnya.

Baca Juga : Begini Kronologi Pengeroyokan di Tempat Karaoke Sambiroto Wonogiri

Di Polsek Taman, Sofyan menjelaskan kronologi kejadian pada malam itu. Namun, dia kaget saat salah satu penyidik menyampaikan bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

“Saya kaget karena penyidik bilang saya sudah ditetapkan sebagai tersangkat. Kan saya kerja di situ [J-LO] sebagai sekuriti untuk mengamankan karyawan dan pemandu lagu. Saya sudah jelaskan bahwa perkelahian itu karena salah satu PL [pemandu lagu] dicekik. Saya juga mengingatkannya baik-baik, tapi tanggapannya malah nantang.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif