SOLOPOS.COM - Kapolres Tulungagung AKBP FX Bhirawa Braja Paksa (kanan) memeriksa daging sapi gelonggongan di halaman Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Senin (1/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Destyan Sujarwoko)
Daging gelonggongan beredar di Tulungagung.
Petugas mengambil sampel barang bukti daging sapi gelonggongan di halaman Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Senin (1/6/2015)
Polisi Tulungagung mengungkap praktik penyembelihan sapi dengan cara digelonggong terlebih dulu di sebuah tempat pemotongan hewan di daerah itu. Daging gelonggongan seberat 2,6 ton yang disita sebagai barang bukti tindak pidana itu, Senin (1/6/2015), dipertunjukkan kepada wartawan di halaman Mapolres Tulungagung, Jawa Timur.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif