SOLOPOS.COM - Kapolres Tulungagung AKBP FX Bhirawa Braja Paksa (kanan) memeriksa daging sapi gelonggongan di halaman Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Senin (1/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Destyan Sujarwoko)
Daging gelonggongan beredar di Tulungagung.
Polisi Tulungagung mengungkap praktik penyembelihan sapi dengan cara digelonggong terlebih dulu di sebuah tempat pemotongan hewan di daerah itu. Daging gelonggongan seberat 2,6 ton yang disita sebagai barang bukti tindak pidana itu, Senin (1/6/2015), dipertunjukkan kepada wartawan di halaman Mapolres Tulungagung, Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik
Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini"
Klik link ini.