Jatim
Rabu, 9 Februari 2022 - 20:00 WIB

Covid-19 Meledak Lagi! Pemkot Madiun Berlakukan Pembatasan

Abdul Jalil  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi upaya mengantisipasi persebaran Covid-19 varian Omicron. (Freepik.com)

Solopos.com, MADIUN — Kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Madiun meledak lagi dalam beberapa hari terkahir. Pertambahan kasus pada dua hari terakhir juga menunjukkan angka yang cukup signifikan setelah beberapa bulan terakhir melandai.

Data dari Satgas Covid-19 Kota Madiun, Rabu (9/2/2022) menyebutkan ada pertambahan kasus Covid-19 sebanyak 60 orang. Sedangkan pada Selasa (8/2/2022) ada penambahan kasus Covid-19 sebanyak 45 orang. Kasus aktif di Kota Madiun total ada 144 orang yang kini menjalani perawatan di rumah sakit maupun ruang isolasi terpadu.

Advertisement

Karena terjadi peningkatan kasus Covid-19, saat ini status Kota Madiun naik menjadi level 2 PPKM. Mengani peningkatan kasus itu, Wali Kota Madiun Maidi pun langsung meningkatkan kewaspadaan dan kembali melakukan pembatasan-pembatasan.

Baca juga: Waduh, Kasus Aktif Covid-19 Madiun Terbanyak Kedua di Jatim

“Ini naik level karena angka positif Covid-19 tinggi. Tapi angka kematian saat ini hampir tidak ada. Pemkot sudah mempersiapkan rumah sakit dan ruang isolasi terpadu,” jelas dia.

Advertisement

Mengenai pembatasan-pembatasan yang dilakukan, di pusat perbelanjaan diberlakukan kembali 75% dari kapasitas dan maksimal buka sampai pukul 21.00 WIB. Begitu juga di pasar tradisional juga diterapkan 75% dan hanya buka sampai pukul 20.00 WIB.

Untuk PKL, warung, toko kelontong, dan lainnya jam operasional dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan restoran, rumah makan, dan kafe operasional dibatasi sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 75%. Untuk restoran, rumah makan, dna kafe dengan jam operasional malam bisa buka mulai pukul 18.00 WIB sampai 00.00 WIB dengan kapasitas 50%.

Tempat hiburan malam diperbolehkan beroperasi hanya sampai pukul 22.00 WIB dengan kapasitas 50%. Begitu juga kegiatan resepsi pernikahan dan kegiatan seni budaya dibatasi dengan kapasitas 50%.

Advertisement

Baca juga: Innalillahi, Ketua PCNU Madiun Kiai Ibnu Abbas Thohir Meninggal Dunia

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” jelas Wali Kota Madiun.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif