Jatim
Minggu, 25 Februari 2024 - 14:45 WIB

Coblosan Ulang Dua TPS di Surabaya, Prabowo-Gibran Menang Telak dari 2 Rivalnya

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga menunjukan jari yang sudah dicelup tinta usai mengikuti pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS 32, Karang Lor, Makamhaji, Sukoharjo, Minggu (18/2/2024). (Solopos/Joseph Howi Widodo).

Solopos.com, SURABAYA – Dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Surabaya, Jawa Timur, telah rampung menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU), Sabtu (24/2/2024). Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menang telak di dua TPS tersebut.

Di TPS 27 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, meraih 114 suara. Sedangan paslon nomor ururt 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 49 suara dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. meraih 9 suara.

Advertisement

“Iya, pasangan calon nomor ururt 02 meraih 114 suara,” kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 27, Riskiyana.

Dia menyampaikan total jumlah pemilih di TPS 27 Kelurahan Simolawang tercatat 271 orang. Sedangkan yang menggunakan hak pilihnya pada PSU hari ini hanya 179 orang.

Advertisement

Dia menyampaikan total jumlah pemilih di TPS 27 Kelurahan Simolawang tercatat 271 orang. Sedangkan yang menggunakan hak pilihnya pada PSU hari ini hanya 179 orang.

PSU di TPS tersebut lantaran adanya oknum pemilih yang tak terdaftar sebagai DPT, DPTb, maupun DPK namun menggunakan hak pilihnya, pada 14 Februari 2024.

“Yang datang itu tidak ada di daftar dan setelah yang punya hak suara ke TPS mendapati kalau daftar hadirnya sudah ditandatangani orang lain,” ujarnya yang dikutip dari Antara.

Advertisement

Jumlah DPT di TPS tersebut sebanyak 279 orang, dan pemilih yang menggunakan hak suaranya 199 orang.

Terpisah, Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Surabaya Naafilah Astri Swarist mengatakan pelaksanaan PSU maksimal dilaksanakan 10 hari setelah tahapan pemilu. Artinya, kata dia, tanggal 24 Februari 2024 merupakan tenggat akhir pemungutan suara ulang.

“Undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjelaskan selambat-lambatnya PSU 10 hari setelah pemungutan suara, jadi hari ini hari terakhir,” ucapnya.

Advertisement

Selain TPS 27 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto dan TPS 12 Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, PSU dengan lima surat suara juga digelar di TPS 15 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis serta TPS 02 Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes.

Sedangkan enam TPS lainnya juga menggelar PSU namun hanya untuk surat suara kategori DPRD Kota Surabaya, yakni TPS 35 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, TPS 02 Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, TPS 06 Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes, TPS 02 Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, TPS 21Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, dan TPS 20 Kelurahan Asem Rowo, Kecamatan Asem Rowo.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif