Jatim
Minggu, 22 Mei 2022 - 21:51 WIB

Cerita Gadis Madiun Gagal Menikah, Calon Suami Tak Hadir saat Akad

Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Zidane Fitrah Wahyu, pemuda yang menggadaikan sepeda motor milik calon istrinya dan tidak hadir saat akad pernikahan. (Istimewa)

Solopos.com, MADIUN — Momen pernikahan menjadi waktu yang ditunggu-tunggu bagi sepasang kekasih untuk mengikat janji suci. Namun, hal itu tidak berlaku bagi seorang gadis asal Desa Dempelan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Eka Aprilia Prameswari, 20.

Gadis itu justru dikhianati oleh calon suaminya bernama Zidane Fitrah Wahyu, 21. Zidane yang merupakan warga Batam itu tidak hadir saat hari ijab kabul pernikahannya yang sedianya berlangsung pada 16 Mei 2022.

Advertisement

Bukan hanya itu, pemuda itu juga membawa kabur sepeda motor dan handphone milik Eka. Tak sampai di situ, Zidane juga menggadaikan sepeda motor dan handphone tersebut.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan antara pelaku dan korban ini sudah saling mengenal sejak satu tahun lalu. Kemudian mereka berpacaran dan akan menikah.

Baca Juga: Lagi, Bentrokan Antar Perguruan Silat Pecah di Depan PT Inka Madiun

Advertisement

“Pelaku ini warga Batam dan bekerja sebagai karyawan swasta di Madiun,” kata Ryan kemarin.

Sejak berkomitmen akan menikahi korban, pelaku ini sudah tinggal di rumah korban. Namun, sehari sebelum pernikahan, pelaku ini meminjam sepeda motor dan handphone milik korban. Alasannya untuk membeli cincin kawin dan perlengkapan salat untuk kebutuhan pernikahan.

“Tetapi sampai hari H pernikahan, tersangka ini tidak datang,” kata dia.

Advertisement

Baca Juga: Memperihatinkan! Begini Kondisi Situs Ngurawan Madiun

Tak terima perlakuan pelaku tersebut, korban pun melaporkannya ke Polres Madiun. Selanjutnya sehari kemudian, pelaku berhasil ditangkap beserta sepeda motor dan handphone milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif