Jatim
Selasa, 22 Mei 2018 - 15:05 WIB

Catat! PPDB 2018 Kota Madiun Terapkan Jalur Prestasi dan Zonasi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menerapkan <a title="Awas Teror! Begini Imbauan Kapolres Madiun Kota untuk Warga " href="http://madiun.solopos.com/read/20180516/516/916638/awas-teror-begini-imbauan-kapolres-madiun-kota-untuk-warga">dua sistem dalam proses</a> penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2018. Dua sistem yang akan diterapkan yaitu sistem penerimaan jalur prestasi dan sistem zonasi.</p><p dir="ltr">Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Heri Wasana, mengatakan PPDB untuk sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Madiun tahun ini akan digelar selama tiga hari tanggal 3, 4, dan 5 Juli 2018. PPDB tahun ini akan menggunakan dua sistem penerimaan yaitu sistem penerimaan prestasi dan sistem zonasi.</p><p dir="ltr">"Saat ini kami sedang menyusun draft untuk PPDB 2018. Sebelum nantinya akan ditetapkan sebagai Perwali," kata dia, Senin (21/5/2018).</p><p dir="ltr">Heri Wasanamenuturkan penerimaan menggunakan <a title="Kemenlu Ungkap 9.634 TKI Asal Jatim Bermasalah di Luar Negeri " href="%20http://madiun.solopos.com/read/20180516/516/916589/kemenlu-ungkap-9.634-tki-asal-jatim-bermasalah-di-luar-negeri">sistem prestasi</a> yaitu dari prestasi akademik maupun non-akademik. Sistem prestasi dilaksanakan terlebih dahulu dengan kuota 10% dari total kuota yang disediakan sekolah.</p><p dir="ltr">Setelah penerimaan menggunakan sistem prestasi selesai baru penerimaan sistem zonasi. Sistem zonasi ini dibagi lagi, untuk tingkat SD dibagi menjadi tiga zona yaitu Kecamatan Manguharjo, Kecamatan Kartoharjo, dan Kecamatan Taman.</p><p dir="ltr">Sedangkan tingkat SMP yaitu zonasinya satu kota. Sehingga warga Kota Madiun dibebaskan untuk memilih SMP dan tidak ada batasan wilayahnya.</p><p dir="ltr">"Kalau yang lintas zona masih diperbolehkan. Tetapi minimal 90% wajib merupakan dari zona terdekat," jelas dia.</p><p dir="ltr">Untuk kuota peserta didik per masing-masing rombongan belajar yaitu SD sebanyak 28 anak per rombel. Sedangkan tingkat SMP yaitu 32 anak per rombel.</p><p dir="ltr">Heri berharap dengan adanya sistem ini sekolahan di Kota Madiun tidak lagi <a title="43 ASN Pemkot Madiun Pensiun, Wali Kota Janji Pelayanan Tetap Optimal " href="http://madiun.solopos.com/read/20180515/516/916235/43-asn-pemkot-madiun-pensiun-wali-kota-janji-pelayanan-tetap-optimal">kekurangan siswa seperti tahun-tahun sebelumnya</a>. Selain itu seluruh sekolah juga rata mendapatkan peserta didik.</p><p dir="ltr">Kepala Seksi Pendidikan SD Dinas Pendidikan Kota Madiun, Slamet Hariyadi, menyampaikan tim kerja telah membahas mengenai aturan PPDB tahun 2018 selama tiga pekan. Ditargetkan awal Juni draft sudah jadi dan telah ditetapkan menjadi Perwali.</p><p dir="ltr">"Untuk PPDB di Kota Madiun sudah menggunakan sistem komputerisasi atau <em>online</em>. Kecuali untuk jalur prestasi yang akan dilaksanakan tanggal 25 dan 26 Juni," ucapnya.&nbsp;</p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif