SOLOPOS.COM - Para pedagang menggelar dagangan di arena Car Free Day (CFD) Kota Madiun. (Aries Susanto/JIBI/Solopos)

Car Free Day Madiun semakin oleh pedagang kaki lima (PKL).

Madiunpos.com, MADIUN — Anggota staf Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Madiun yang bertugas menarik retribusi di arena Car Free Day (CFD) Kota Madiun tidak bisa memastikan jumlah lapak milik pedagang kaki lima (PKL) dan pihak-pihak lain yang memanfatkan Jl. Pahlawan, Kota Madiun sebagai ajang sosialisasi setiap Minggu pagi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Duh, saya tidak tahu. Berapa ya? Saya cuma menarik retribusi ke mereka [PKL]. Mungkin [pejabat] Dinas Pasar Kota Madiun tahu, tapi tidak tahu ada perwakilan yang ke sini [arena CFD Madiun] atau tidak,” kata anggota staf DKP Kota Madiun, Eko, saat menjawab pertanyaan Madiunpos.com tentang jumlah PKL di arena Car Free Day (CFD) Madiun, Minggu (13/9/2015).

Eko memprediksi jumlah lapak yang didirikan PKL dan pihak tertentu di arena Car Free Day (CFD) Madiun kurang dari 100. Dia tidak menampik jumlah PKL yang beraktivitas di Jl. Pahlawan itu semakin banyak dari Minggi ke Minggu. Disinggung antisipasi Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk mengatur lonjakan PKL di arena CFD Madiun, Eko menjawab, dengan sosialisasi.

“Sementara PKL yang penting tidak mengganggu aktivitas pengunjung CFD Madiun. Tujuan diadakan kegiatan CFD  kan untuk menampung masyarakat yang ingin berolahraga. Tidak semata malah untuk belanja,” tutur Eko.

Salah seorang pengunjung Car Free Day (CFD) Madiun asal Kecamatan Taman, Kabupaten Madiun, Haryani Sulistyowati, 34, menilai perlu pengendalian jumlah PKL yang berdagang di arena CFD Madiun. Menurut dia, jangan sampai Jl. Pahlawan malah menjadi Sunday Market atau Pasar Minggu. Haryani mengusulkan pemberlakukan aturan untuk mengatasi jumlah PKL yang diprediksi bakal terus bertambah.

Seperti diberitakan Madiunpos.com, Pemkot Madiun tidak melarang siapa pun yang hendak berjualan di Jl. Pahlawan, Kota Madiun saat car free day berlangsung. Menurut dia, PKL hanya wajib membayar uang retribusi setiap kali berjualan di arena Car Free Day (CFD) Madiun. Nilai retribusi itu adalah Rp500 untuk setiap pembuka lapak, tak peduli seberapa besar pun area publik yang mereka gunakan.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya