Jatim
Minggu, 7 April 2019 - 08:05 WIB

Camat Dagangan Madiun Minta Tambang Galian C Ilegal Dijadikan Objek Wisata

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Pertambangan galian C di kawasan wisata Watu Dakon Resort di Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, kini bermasalah.

Izin yang digunakan pengusaha yaitu untuk pemancingan ikan, namun justru lahan tersebut dieksploitasi dengan mengeruk tanah hingga kedalaman belasan meter.

Advertisement

Tanah yang dikeruk di kawasan Watu Dakon tersebut pun ditengarai dijual oleh pengembang. Saat ini tim Satreskrim Polres Madiun masih menelisik pelanggaran tersebut.

Camat Dagangan, Syahrowi, mengaku tidak mengetahui kegiatan pertambangan galian C ilegal yang dilakukan di kawasan wisata Watu Dakon Resort. Yang dia ketahui sesuai perizinan yakni lahan tersebut akan digunakan untuk tempat pemancingan ikan.

Advertisement

Camat Dagangan, Syahrowi, mengaku tidak mengetahui kegiatan pertambangan galian C ilegal yang dilakukan di kawasan wisata Watu Dakon Resort. Yang dia ketahui sesuai perizinan yakni lahan tersebut akan digunakan untuk tempat pemancingan ikan.

“Dulu pihak pengusaha mengirim surat pemberitahuan. Kami juga diundang untuk mengikuti istighosah di lokasi tersebit,” jelas dia seusai diperiksa tim penyelidik dari Satreskrim Polres Madiun di Mapolres setemlat, Jumat (5/4/2019) sore.

Dia menuturkan pemerintah kecamatan sangat terbuka terhadap investasi tersebut. Terlebih desa tersebut akan digunakan untuk pengembangan wisata. Atas dasar investasi itu, pihaknya pun memfasilitasi dalam proses pengembangan.

Advertisement

Dia juga mengaku kaget atas kondisi tanah di lokasi itu sudah rusak karena ditambang. Dia berharap kondisi tersebut bisa dipulihkan seperti sedia kala.

Rowi berharap seluruh aktivitas pertambangan di lokasi tersebut untuk segera dihentikan. Menurutnya, pengembang harus segera mengurus perizinan yang sesuai dengan aturan.

Menurut dia rencana pembangunan objek wisata di lokasi tersebut harus direalisasikan. Sehingga ada lokasi wisata di wilayahnya yang bisa dijual dan tentu berdampak pada perekonomian masyarakat.

Advertisement

“Harapan kami wisata di lokasi itu harus jadi. Biar kami tidak dirugikan. Karena melihat kondisi lahan di situ sudah menganga seperti itu. Kami harap wahana wisata ini benar-benar bisa terwujud,” jelas dia.

Lebih lanjut, pihak pengembang juga harus memenuhi kompensasi yang diminta masyarakat. Misalnya pembangunan saluran irigasi, jalan akses ke Watu Dakon, rumah dekat lokasi wisata yang rusak harus diperbaiki, dan men-support kegiatan masyarakat. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif